IndigoNews • Mar 09 2026

Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pembinaan, pemantauan, dan pendampingan terhadap paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan layanan bantuan hukum di tingkat desa dapat berjalan optimal serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembinaan tersebut dilakukan di sejumlah desa, antara lain Desa Polopangale, Desa Salugatta, Desa Kabubu, Desa Waepute, Desa Topoyo, Desa Barakkang, Desa Pangale, Desa Tinali, dan Desa Salupangkang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong optimalisasi layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan kerja sama dengan pemerintah desa.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun konsultasi hukum.
“Pembentukan Posbankum merupakan salah satu program Kementerian Hukum untuk memastikan masyarakat dapat mengakses keadilan dengan lebih mudah dan merasakan langsung manfaat layanan hukum yang diberikan negara,” ujar Saefur Rochim.
Ia menjelaskan, keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan ini juga bertujuan memberikan penguatan kapasitas kepada para paralegal desa.
Ia menegaskan pihaknya akan terus memberikan arahan dan pendampingan kepada paralegal agar mampu menjalankan tugas pelayanan hukum secara maksimal melalui Posbankum yang telah dibentuk.
Selain pembinaan, tim Kanwil Kemenkum Sulbar juga memberikan penguatan terkait tata cara pelaporan layanan bantuan hukum yang dilakukan oleh paralegal desa agar seluruh aktivitas layanan dapat tercatat dengan baik dan terukur.
“Kegiatan ini juga penting untuk menghimpun berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam penyusunan program penyuluhan hukum maupun langkah penyelesaian masalah hukum di daerah,” ujar John Batara Manikallo.
Melalui langkah ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin luas sekaligus memperkuat peran paralegal desa dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan.
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksana...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut ...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, me...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil ...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Melaksanakan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim Tim Kantor W...
Mamuju, Indigonews | Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama dengan berbagai Komunitas Pemuda melaksanakan k...
PASANGKAYU, indigonews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat pembentukan panitia khusus (Pansus), yang be...
Sulbar, IndigoNews| Suasana Ramadhan di Sulawesi Barat semakin terasa khidmat berkat inisiatif Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar dalam m...
PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengar pidato Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu...
MAJENE, IndigoNews | Kabar adanya dugaan pemberhentian seorang orang guru ngaji oleh Kades Onang Utara Kecamatan Tubo Sendana Sendana Kabupaten ...

No comments yet.