BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Gedung Tanpa IMB, PGPM Mamuju Minta DPR Bertindak

    Apr 26 2025

    Gudang yang Diduga tidak memiliki Izin,(F/Audrey).

    Mamuju, IndigoNews | Pergerakan Generasi Peduli Mamuju (PGPM) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mamuju, untuk segera menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju terkait pembangunan gedung yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Dinas PUPR Kabupaten Mamuju sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan yang disebut-sebut milik PT Wira Eka Persada Tama, untuk segera mengurus IMB. Namun hingga saat ini, pemilik bangunan tersebut belum juga memenuhi kewajiban tersebut.

    Berdasarkan Peraturan Bupati tentang ketentuan penyelenggaraan IMB, setiap bangunan yang didirikan wajib memenuhi persyaratan teknis serta memiliki izin resmi dari pemerintah.

    Audrey, Ketua PGPM Mamuju, angkat suara terkait persoalan ini. Ia meminta DPR bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkret, termasuk mengevaluasi pemilik bangunan yang belum mengurus izin. Audrey menilai, ketegasan DPR sangat penting agar tidak muncul anggapan di masyarakat bahwa ada pembiaran atau bahkan dugaan kongkalikong dalam kasus ini.

    “DPR harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik, bukan kepada oknum yang melanggar aturan,” ujar Audrey.

    Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika persoalan ini diabaikan.

    “Kalau DPR tidak segera mengambil langkah, kami akan mengusut masalah ini lebih jauh. Bahkan, jika perlu, kami akan membuat laporan resmi ke Polda atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik bangunan,” tegas Audrey.

    Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak bisa dianggap remeh. “Mendirikan bangunan tanpa izin itu bukan pelanggaran kecil. Ini soal ketertiban ruang, soal keselamatan, dan soal keadilan bagi masyarakat yang taat aturan,” tambahnya.

    Audrey juga mengingatkan bahwa pembangunan tanpa IMB melanggar undang-undang tentang tata ruang, yang dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lapas Polewali: Warga Binaan Mengaku Rek...

    by Jun 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...

    Pria di Mamuju Curi Emas Tetangga Demi B...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...

    HMI Manakarra Bongkar Dugaan Pungli Kapa...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergu...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar: Sentra KI Miliki Peran ...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    Pemilik Dapur Korban Suspend Gugat Badan...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Serap 3 Juta Ton Beras, Bulog Bakal Dapat Angga...


    JAKARTA, indigonews | Menyerap 3 juta ton setara beras oleh Bulog untuk bulan Januari sampai April 2025. Pemerintah akan mengucurkan anggaran da...

    01 Feb 2025

    Massa Aksi Soal IMB dan Amdal Dermaga Sandeq Nu...


    MAMUJU, indigonews | Keberadaan bangunan Dermaga Sandeq Nusantara yang baru saja rampung dikerjakan oleh Polda Sulbar. Sore tadi, kembali mendap...

    27 Feb 2025

    Mantan Sekprov Sulbar Muhammad Idris Pamit


    MAMUJU,indigonews | Muhammad Idris pamit dari jabatannya sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar) setelah masa jabatannya b...

    30 Nov 2024

    Lantik Sejumlah PNS, Kemenkum Sulbar Minta Jadi...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa setiap ASN harus mampu memposisikan d...

    02 Jun 2026

    HMI Manakarra Bongkar Dugaan Pungli Kapal Perin...


    Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra membongkar berbagai keluhan masyarakat pen...

    25 Jun 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!