IndigoNews • Apr 24 2025

St. Suraidah Suhardi Wakil Ketua DPRD Prov.Sulbar.(F SS/Indigonews)
SULBAR, indigonews | Dugaan temuan belanja perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) senilai kurang lebih 1,9 Miliar, masih menjadi perhatian publik.
Dikabarkan, persoalan ini tengah ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Sulbar, dengan diketahuinya adanya panggilan klarifikasi sejumlah saksi yang berkaitan dengan kegiatan perjalanan dinas DPRD Sulbar.
Terkait itu, wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi kepada indigonews.co.id memberi tanggapan soal temuan BPK Perwakilan Sulbar.
Kata Suraidah, temuan itu harus ditindaklanjuti dengan serius dan transparan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip good governance. Dan meminta agar temuan BPK Sulawesi Barat dikembalikan.
“ Tentu kita berharap atas temuan BPK itu harus dikembalikan agar tidak ada yang dirugikan termasuk negara,” kata Suraidah Suhardi
Kepada wartawan Media ini mengatakan, bahwa temuan itu sudah dalam penanganan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini, menunjukkan bahwa pemerintah provinsi telah menindaklanjuti temuan BPK dan berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
“ Menurut informasi yang saya terima, bahwa ini sudah ditangani Inspektorat Provinsi Sulbar, untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan internal terhadap pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan temuan BPK dapat diselesaikan dan pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih baik.” terangnya
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, sangat mendukung langkah penegak hukum dalam memberantas korupsi di Sulawesi Barat. Dukungan ini menunjukkan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“ Tentu juga kita mendukung langkah penegak hukum memberantas kasus – kasus korupsi di Sulbar untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.” harapnya
Dengan demikian, kata Suraidah, menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik.
Seperti dikabarkan sebelumnya, terkait persoalan ini, sejumlah pegawai berjumlah 28 orang yang kerja di Sekwan DPRD Sulbar telah diberikan sanksi teguran dan mutasi ke OPD, Biro dan Badan sejak bulan April 2025.
“ Memang ada digeser 28 orang terkait perjalanan dinas DPRD Sulbar. Dan ini bagian dari pembinaan, dan rata – rata dipindahkan ke OPD, Biro dan Badan, “ kata Inspektur Inspektorat Provinsi Sulbar, Muh. Nasir.
Menurut mantan Sekda Kabupaten Pasangkayu itu, bahwa diakui memang bergulir di Polda Sulbar namun belum mengetahui sejauh mana progresnya.
“ Soal kasus ini saya memang dengar sudah bergulir di Polda Sulbar tetapi saya tidak tahu sejauh mana progresnya dek,” singkat Nasir.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sae...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) berk...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
Jakarta, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menyampaikan bahwa jajarannya berk...
Majene, IndigoNews | Draft Daftar Temuan Desa Tahun 2023 yang ditandatangani Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Majene, Fauzan, beredar luas d...
POLMAN, indigonews | Dugaan money laundry yang terjadi di tubuh RSUD Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ), menjadi isu strategis saat puluhan pe...
MAMUJU, IndigoNews | Pelaksana Harian Sekprov Sulbar, Herdin Ismail memimpin hadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2025 di ruang ra...
Mamuju, IndigoNews | Penanganan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkup DPRD Kabupaten Mamuju hingga kini masih berada pada tahap penyid...

No comments yet.