BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Tipu Korban Rp550 Juta, ASN Sulbar Masuki Tahap Penuntutan

    Apr 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan inisial IRM kini memasuki tahap lanjutan proses hukum. Selasa, (14/4/2026)

    Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat P21 oleh Kejaksaan Negeri Mamuju, yang menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap.

    Selanjutnya, dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju kepada pihak Kejaksaan Negeri Mamuju.

    Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, menjelaskan bahwa dengan selesainya tahap II tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik telah dinyatakan tuntas.

    “Dengan selesainya penyerahan tersangka dan barang bukti, proses penyidikan dinyatakan lengkap dan selanjutnya perkara ini akan memasuki tahap penuntutan hingga proses persidangan,” ujarnya.

    Diketahui, kasus penipuan ini mulai diproses sejak tahun 2025, setelah korban berinisial E melaporkan kejadian yang dialaminya di ruang SPKT Polresta Mamuju.

    “Korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp550 juta setelah diiming-imingi oleh tersangka dengan proyek fiktif,” jelas Iptu Herman Basir.

    Korban pun berharap agar proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap persidangan sehingga dirinya dapat memperoleh kepastian hukum atas kasus yang dialaminya.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    ASN Kemenkum Sulbar Ikuti Uji Kompetensi...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews |Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pelaksanaan ...

    Cegah Diskriminasi, Kemenkum Sulbar Peta...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews|Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawes...

    Minim Paten, Kemenkum Sulbar Perkuat Sin...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong optimalisasi ...

    Kemenkum Sulbar dan BPJPH Sepakat Tingka...

    by Apr 14 2026

    Mamuju, IndigoNews| Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terus memperkuat sinergi lint...

    Kemenkum Sulbar Fasilitasi Dokumen Studi...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didampingi Kepa...

    Kemenkum Sulbar Percepat Verifikasi Berk...

    by Apr 13 2026

    Mamuju,  IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong optimalisasi l...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadirkan Layanan AHU Cep...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kembali membuka laya...

    26 Mar 2026

    Ditjen BUMD Kemendagri Tinjau Gerai Koperasi Me...


    Mamuju, IndigoNews | Gerai Koperasi Merah Putih Kelurahan Karema kedatangan tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen BUMD p...

    30 Nov 2025

    Oknum Kades dan Istri Terlibat Jaringan Narkoba...


    Mamuju , IndigoNews | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menggelar konferensi pers pada Jumat (13/6) untuk mengumumkan peng...

    13 Jun 2025

    Kemenkum Sulbar Intensifkan Proteksi Hukum Prod...


    Polewali Mandar, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan proteksi hukum bagi p...

    26 Feb 2026

    Koperasi Rumbia Kawal Pembayaran SHU Petani Saw...


    MAMUJU, IndigoNews| Koperasi Rumbia Sumombang bersama para petani kelapa sawit di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) teng...

    21 Mei 2025
    back to top
    error: Content is protected !!