BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Tipu Korban Rp550 Juta, ASN Sulbar Masuki Tahap Penuntutan

    Apr 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan inisial IRM kini memasuki tahap lanjutan proses hukum. Selasa, (14/4/2026)

    Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat P21 oleh Kejaksaan Negeri Mamuju, yang menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap.

    Selanjutnya, dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju kepada pihak Kejaksaan Negeri Mamuju.

    Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, menjelaskan bahwa dengan selesainya tahap II tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik telah dinyatakan tuntas.

    “Dengan selesainya penyerahan tersangka dan barang bukti, proses penyidikan dinyatakan lengkap dan selanjutnya perkara ini akan memasuki tahap penuntutan hingga proses persidangan,” ujarnya.

    Diketahui, kasus penipuan ini mulai diproses sejak tahun 2025, setelah korban berinisial E melaporkan kejadian yang dialaminya di ruang SPKT Polresta Mamuju.

    “Korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp550 juta setelah diiming-imingi oleh tersangka dengan proyek fiktif,” jelas Iptu Herman Basir.

    Korban pun berharap agar proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap persidangan sehingga dirinya dapat memperoleh kepastian hukum atas kasus yang dialaminya.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    HMI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Balai...

    by Mei 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra resmi melaporkan dugaan tindak ...

    Komitmen Kemenkum Sulbar Beri Pelayanan ...

    by Mei 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin meminta aga...

    BPKAD Sulbar Terima Koordinasi Koperasi ...

    by Mei 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Bar...

    Kemenkum Sulbar Lindungi KI Masyarakat d...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperb...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen me...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperb...

    by Mei 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum T...


    Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pemutakhiran data yang dilaku...

    13 Mar 2026

    Warga Karossa Tolak Keras Aktivitas Tambang Pas...


    MATENG, indigonews | Sekitar 500 massa yang rata – rata bermukim di pesisir pantai dan di bantaran aliran sungai Karossa Kecamatan Kabupat...

    03 Des 2024

    Komitmen Kemenkum Sulbar Beri Pelayanan Terbaik...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin meminta agar seluruh jajaran tetap menjaga konsistensi ...

    18 Mei 2026

    Carut Marut Keuangan Hingga Defisit Miliaran, M...


    MAMASA, indigonews | Massa aksi asal Kabupaten Mamasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kondosapata (GMK) Kabupaten Mamasa, dengan tegas me...

    07 Feb 2025

    Suhardi Duka dan Salim S. Mengga Resmi Jabat Gu...


    JAKARTA, IndigoNews | Dr. H. Suhardi Duka, M.M. bersama Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Pro...

    20 Feb 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!