BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Tipu Korban Rp550 Juta, ASN Sulbar Masuki Tahap Penuntutan

    Apr 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan inisial IRM kini memasuki tahap lanjutan proses hukum. Selasa, (14/4/2026)

    Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat P21 oleh Kejaksaan Negeri Mamuju, yang menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap.

    Selanjutnya, dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju kepada pihak Kejaksaan Negeri Mamuju.

    Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, menjelaskan bahwa dengan selesainya tahap II tersebut, maka proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik telah dinyatakan tuntas.

    “Dengan selesainya penyerahan tersangka dan barang bukti, proses penyidikan dinyatakan lengkap dan selanjutnya perkara ini akan memasuki tahap penuntutan hingga proses persidangan,” ujarnya.

    Diketahui, kasus penipuan ini mulai diproses sejak tahun 2025, setelah korban berinisial E melaporkan kejadian yang dialaminya di ruang SPKT Polresta Mamuju.

    “Korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp550 juta setelah diiming-imingi oleh tersangka dengan proyek fiktif,” jelas Iptu Herman Basir.

    Korban pun berharap agar proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap persidangan sehingga dirinya dapat memperoleh kepastian hukum atas kasus yang dialaminya.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan Kiner...

    by Mei 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Lakukan Monev Kinerja, P...

    by Mei 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar mengajak jajarannya untuk terus memperkuat koordinasi,...

    Sering Mabuk dan Minta Uang, Anak Aniaya...

    by Mei 28 2026

    Mamuju, IndigoNews – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku bergerak cepat mendatangi Tempat K...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Peran Peran Non-...

    by Mei 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Minta Penyusunan Anggara...

    by Mei 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekank...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperbup Ma...

    by Mei 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Penolakan Tambang Ilegal Meningkat, HMI MPO Des...


    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai wilayah Sulawesi Barat. Masyarakat, mahasiswa...

    14 Jun 2025

    Sambut Bulan Ramadhan, Polda Sulbar Bersama Mah...


    Sulbar, IndigoNews| Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi kemanusiaan yang sarat kolab...

    27 Feb 2025

    Sulbar Peringkat 11 Terbaik Nasional Pengendali...


    MAMUJU, IndigoNews | Inflasi di Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan tren positif dengan angka year-on-year (y-on-y) sebesar 1,18 persen pada Nov...

    03 Des 2024

    Soal Kotak Amal Mesjid, Seorang ASN Kemenag Sul...


    MAMUJU, indigonews | Seorang ASN di Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) inisial R, dilaporkan ke polisi oleh salah seorang pria...

    11 Mar 2025

    Usut Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju, Kejar...


    Mamuju, IndigoNews | Penanganan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkup DPRD Kabupaten Mamuju hingga kini masih berada pada tahap penyid...

    22 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!