IndigoNews • Jun 09 2025

Terduga pelaku (yang duduk) penikaman di Mamuju, (F/humas).
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana penganiayaan atau penikaman yang menimpa seorang warga bernama Muh. Arsin.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Nelayan, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Senin siang, 9 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 10.00 WITA, ketika korban bersama seorang temannya sedang mengonsumsi minuman beralkohol di kos milik seorang perempuan bernama Perm. Ira, yang diketahui merupakan pacar pelaku.
“Sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku tiba-tiba datang dan membuka pintu kos dengan kasar, kemudian langsung bertanya kepada korban dengan nada tinggi mengenai keberadaan Perm. Ira. Setelah dijawab oleh korban bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat, pelaku marah dan langsung mencabut sebilah badik dari pinggangnya, lalu melakukan penikaman terhadap korban,” jelas AKP Reza.
Akibat penikaman tersebut, korban Muh. Arsin mengalami sejumlah luka, di antaranya pada bagian pinggul, tangan kanan, tangan kiri, dan punggung.
Tim Resmob bersama piket gabungan Polresta Mamuju segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah, sementara pelaku diketahui telah melarikan diri dari lokasi.
Setelah melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih lima jam, pelaku yang diketahui bernama Saipul (25) akhirnya berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya,” lanjut AKP Reza.
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka pada tangan kirinya yang terkena badik saat melakukan aksi penikaman.
“Polresta Mamuju saat ini tengah mendalami motif kejadian dan memproses hukum lebih lanjut terhadap pelaku,” tambah AKP Reza.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin terasa di Polresta Mamuju. Kapolresta M...
Mamuju, IndigoNews | Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya memastikan keterbukaan informasi publik dan menyajikan edukasi yang...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar upacara Hari Ke...
Mamuju, IndigoNews | Pengprov FORKI Sulawesi Barat menggelar Penataran, Ujian, dan Refreshing Wasit Juri di Wisma Mala’bi, Mamuju, Rabu (29/4/...
Mamuju, IndigoNews | Upaya memperkuat penegakan hukum dan pelayanan hukum bagi masyarakat di Sulawesi Barat terus dipacu. Kepala Kantor Wilayah ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa penguatan kapasitas analis kebijakan...
MAMUJU, IndigoNews| Menyikapi pemberitaan mengenai fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sinar Beru-Beru KC Mamuju, PT Bank Negara Indonesia...
MAMUJU, IndigoNews | Hingga saat ini 23 Desember 2024 longsor masih memutus akses jalan utama menuju Desa Salumakki dan tiga desa lainnya sejak ...

No comments yet.