IndigoNews • Jun 09 2025

Terduga pelaku (yang duduk) penikaman di Mamuju, (F/humas).
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana penganiayaan atau penikaman yang menimpa seorang warga bernama Muh. Arsin.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Nelayan, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Senin siang, 9 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 10.00 WITA, ketika korban bersama seorang temannya sedang mengonsumsi minuman beralkohol di kos milik seorang perempuan bernama Perm. Ira, yang diketahui merupakan pacar pelaku.
“Sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku tiba-tiba datang dan membuka pintu kos dengan kasar, kemudian langsung bertanya kepada korban dengan nada tinggi mengenai keberadaan Perm. Ira. Setelah dijawab oleh korban bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat, pelaku marah dan langsung mencabut sebilah badik dari pinggangnya, lalu melakukan penikaman terhadap korban,” jelas AKP Reza.
Akibat penikaman tersebut, korban Muh. Arsin mengalami sejumlah luka, di antaranya pada bagian pinggul, tangan kanan, tangan kiri, dan punggung.
Tim Resmob bersama piket gabungan Polresta Mamuju segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah, sementara pelaku diketahui telah melarikan diri dari lokasi.
Setelah melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih lima jam, pelaku yang diketahui bernama Saipul (25) akhirnya berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya,” lanjut AKP Reza.
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka pada tangan kirinya yang terkena badik saat melakukan aksi penikaman.
“Polresta Mamuju saat ini tengah mendalami motif kejadian dan memproses hukum lebih lanjut terhadap pelaku,” tambah AKP Reza.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
MAMUJU, IndigoNews | Polemik 41 Satuan Pengamanan (Satpam) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) yang sebelumnya diberitakan akh...
Mamuju, IndigoNews | Sebagai implementasi upaya pencapaian misi Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, “memperkuat tata kelola pe...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhada...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus berupaya memperkuat kinerja layanan Administr...
MAMUJU, IndigoNews | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan penghargaan berupa bonus kepada atlet-atlet ya...

No comments yet.