IndigoNews • Feb 05 2025

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, Ansar Malle,(F/Indigo).
MAMUJU, IndigoNews | Polemik 41 Satuan Pengamanan (Satpam) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) yang sebelumnya diberitakan akhirnya terjawab. Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, Ansar Malle, menegaskan bahwa hal ini bukan disebabkan oleh refocusing anggaran, melainkan karena adanya aturan terkait status kepegawaian yang mengharuskan tenaga kerja pemerintah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ansar Malle menjelaskan bahwa pihaknya belum memiliki kebijakan untuk melakukan refocusing. Kebijakan merumahkan 41 Satpam ini murni merupakan imbas dari regulasi yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN.
“Kami di OPD belum kebijakan untuk recofusing, hanya karena ada aturan untuk tidak mengangkat pegawai lagi,” ujar Ansar Malle.
Ia menambahkan bahwa perekrutan Satpam pada tahun 2021 hingga 2025 dilakukan sebelum adanya larangan tersebut. Saat ini, pihaknya telah menyampaikan informasi ini kepada para Satpam agar mereka tidak terkejut saat pengumuman resmi dirumahkan pada tanggal 15 mendatang.
“Sebelum saya kebablasan, saya menyampaikan dulu kepada mereka supaya tidak kaget pada saat ada pengumuman,” katanya.
Ansar Malle juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi bagi para Satpam yang dirumahkan. Ansar Malle memberikan saran kepada meraka untuk mengaktifkan kembali PT yang sempat di buat sehingga mengaktifkan usaha mereka.
“Kami akan tetap bertanggung jawab sampai mereka mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.
Selain itu, Ansar Malle juga akan membantu para Satpam dengan memberikan pekerjaan berkebun dan bantuan bibit tanaman, seperti pepaya, pisang, dan nila. Jika mereka tidak memiliki lahan, Ia juga akan membantu mencarikan lahan, jika mereka tidak memiliki lahan.
Ansar Malle mengungkapkan kesedihannya atas situasi ini, karena ia merasa sangat terbantu dengan kehadiran para Satpam. Ia juga membuka kemungkinan bahwa jika ada kesempatan, para Satpam tersebut akan dipanggil kembali untuk bekerja.
“Saya sampaikan ke mereka bahwa mungkin saya yang paling sedih ketika mereka dirumahkan, karena memang saya sangat terbantu dengan kehadiran mereka,” pungkasnya.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews| Dalam suasana khidmat, kegiatan ibadah rutin setiap Jumat di Polda Sulbar senantiasa diwarnai kehadiran anak-anak yatim. Keh...
PASANGKAYU,indigonews | Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, membuka acara sidang paripurna puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kab...
MAMUJU, IndigoNews | Pelaksana Harian Sekprov Sulbar, Herdin Ismail memimpin hadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2025 di ruang ra...
Sulbar, IndigoNews | Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan efektivitas tugas Polisi RW di wilayah Polda Sulbar, Direktorat Binmas Polda Sulbar...
MATENG,indigonews | Kabar hilangnya beras bantuan sosial ( Bansos ) milik warga miskin di gudang kantor Desa Tumbu Kecamatan Topoyo Kabupaten Ma...

No comments yet.