IndigoNews • Mar 10 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui kegiatan Diseminasi Perlindungan dan Pemanfaatan KI bertajuk “Paten dan Royalti Lagu/Musik” yang digelar di Mamuju hari ini, Kemenkum Sulbar mengajak masyarakat untuk lebih peduli pada perlindungan karya kreatif dan inovatif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri kreatif untuk membangun budaya sadar hukum atas karya intelektual.
Dalam arahannya, Saefur menyoroti peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat inovasi. Ia mendorong agar hasil-hasil riset akademisi tidak sekadar berhenti sebagai karya tulis ilmiah, tetapi harus didaftarkan patennya.
“Hasil penelitian yang inovatif perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran paten. Selain memberikan kepastian hukum, ini juga membuka peluang manfaat ekonomi bagi para inovator,” ungkap Saefur.
Selain paten, diskusi ini juga mengupas tuntas isu krusial di dunia musik, yakni pengelolaan royalti. Mengingat industri kreatif di Sulbar terus berkembang, Saefur menegaskan bahwa pemahaman mengenai hak cipta dan sistem royalti sangat krusial.
Ia berharap pengelolaan royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dapat dijalankan dengan profesional dan transparan agar tercipta keadilan bagi para pencipta lagu dan musisi lokal.
Berdasarkan data hingga Februari 2026, antusiasme pendaftaran KI di Sulawesi Barat menunjukkan tren positif, terutama pada sektor hak cipta yang mencapai 84 permohonan, disusul 11 permohonan merek. Namun, permohonan paten masih menjadi sektor yang perlu dipacu peningkatannya.
“Kami mengajak seluruh pihak baik akademisi maupun pelaku usaha untuk terus berkolaborasi. Pendaftaran KI bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata dalam melindungi karya anak bangsa sekaligus menggerakkan ekonomi daerah melalui hilirisasi teknologi,” ujarnya.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Saefur Rochim ini menghadirkan para ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), praktisi akademisi, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Diharapkan, sinergi ini menjadi tonggak baru dalam penguatan perlindungan karya intelektual di Sulawesi Barat,” harap Saefur Rochim.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
MAMUJU, Indigonews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, berhasil membongkar kasus korupsi dengan jumlah 22 kasus tahun 2024. Tercatat, ada 12 kas...
Mamuju, IndigoNews| Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi meluncurkan inovasi digital terbaru bernama SiKODE (Sistem Informasi Kode D...
Majene, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berupaya mengoptimalkan layanan hukum bagi para pelaku usah...
MAMUJU, IndigoNews | Sejak Pj Gubernur Sulawesi Barat Dr. Bahtiar Baharuddin memprogramkan bibit gratis durian musangking kepada warga Sulbar de...
Mamuju, IndigoNews| Peningkatan kualitas layanan publik menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Dalam apel pag...

No comments yet.