IndigoNews • Mar 10 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui kegiatan Diseminasi Perlindungan dan Pemanfaatan KI bertajuk “Paten dan Royalti Lagu/Musik” yang digelar di Mamuju hari ini, Kemenkum Sulbar mengajak masyarakat untuk lebih peduli pada perlindungan karya kreatif dan inovatif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri kreatif untuk membangun budaya sadar hukum atas karya intelektual.
Dalam arahannya, Saefur menyoroti peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat inovasi. Ia mendorong agar hasil-hasil riset akademisi tidak sekadar berhenti sebagai karya tulis ilmiah, tetapi harus didaftarkan patennya.
“Hasil penelitian yang inovatif perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran paten. Selain memberikan kepastian hukum, ini juga membuka peluang manfaat ekonomi bagi para inovator,” ungkap Saefur.
Selain paten, diskusi ini juga mengupas tuntas isu krusial di dunia musik, yakni pengelolaan royalti. Mengingat industri kreatif di Sulbar terus berkembang, Saefur menegaskan bahwa pemahaman mengenai hak cipta dan sistem royalti sangat krusial.
Ia berharap pengelolaan royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dapat dijalankan dengan profesional dan transparan agar tercipta keadilan bagi para pencipta lagu dan musisi lokal.
Berdasarkan data hingga Februari 2026, antusiasme pendaftaran KI di Sulawesi Barat menunjukkan tren positif, terutama pada sektor hak cipta yang mencapai 84 permohonan, disusul 11 permohonan merek. Namun, permohonan paten masih menjadi sektor yang perlu dipacu peningkatannya.
“Kami mengajak seluruh pihak baik akademisi maupun pelaku usaha untuk terus berkolaborasi. Pendaftaran KI bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata dalam melindungi karya anak bangsa sekaligus menggerakkan ekonomi daerah melalui hilirisasi teknologi,” ujarnya.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Saefur Rochim ini menghadirkan para ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), praktisi akademisi, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Diharapkan, sinergi ini menjadi tonggak baru dalam penguatan perlindungan karya intelektual di Sulawesi Barat,” harap Saefur Rochim.
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa Perda KI bukan hanya sekadar kelengkapan administras...
Sulbar, IndigoNews | Tak puas dengan aksi unjuk rasa di Polresta Mamuju, para mahasiswa melanjutkan aksinya di Polda Sulbar sebagai sikap tegas ...
MAMUJU,indigonews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lanjutan ...
Mamasa,indigonews | PJ Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin semakin optimis mewujudkan swasembada pangan setelah melihat besarny...
Mamuju, IndigoNews | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Vox Justitia Populi (VJP) resmi berdiri di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, dengan ko...

No comments yet.