BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pembacaan Pledoi Terdakwa Haris Halim Sinring Mengaku Ijazah Asli

    Des 21 2024

    Sidang perkara ijazah palsu di PN Mamuju, dengan terdakwa Haris Halim Lasinring.(F/Dedi)

    MAMUJU, indigonews | Pasca pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum ( JPU ) di persidangan Pengadilan Negeri ( PN ) Mamuju, terkait perkara ijazah palsu yang menuntut pidana terdakwa Haris Halim Sinring 3 tahun penjara dengan denda 36 juta subsider 2 bulan.

    Penasehat Hukum (PH) terdakwa Dedi Bendor kepada waratawan indigonews.co.id mengaku dalam pembelaannya atau pledoi terdakwa menyebutkan bahwa kliennya dianggap tidak bersalah dan membuktikan bahwa ijazahnya dipastikan asli. Sehingga kata Dedi, meminta kepada majelis hakim agar dibebaskan dari tuduhan JPU.

    Salah satu alasan kliennya tidak bersalah sebut Dedi, berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang mengaku mendaftarkan klien ikut ujian persamaan di SMKN 3 Ujung Pandang dan saksi menemani klien ikut ujian waktu itu di SMKN 3 Ujung pandang.

    Selain itu kata dia, ada bukti surat yang diajukan di persidangan berupa daftar nilai hasil evaluasi belajar akhir siswa yang ditandatangani oleh kepala sekolah SMKN 3 Ujung Pandang atas nama Drs. Muhammad Admin tertanggal 30 Mei 1998. Lanjut kata dia, dalam daftar tersebut terdapat nama kliennya Haris Halim Sinring pada nomor urut 6 dengan nomor induk siswa 5178.

    “ Alasan klien kami tidak terbukti bersalah dan ijazahnya asli, karena terbukti dalam persidangan klien kami pada tahun 1998 pernah mengikuti ujian persamaan di SMKN 3 Ujung Pandang, itu berdasarkan keterangan saksi yang kami hadirkan dalam persidangan, “ jelas Dedi. Minggu 21/12/24

    Selain itu kata dia, dalam bukti KR02 yg diajukan Jaksa memang tidak terdapat nama klien atau terdakwa Haris dan itu logis karena berdasarkan keterangan saksi dari pihak sekolah SMKN 3 Ujung pandang KR02 Itu hanya daftar nama – nama siswa murni yang mengikuti sekolah dari kelas 1 sampai tamat, sedangkan klien atau terdakwa Haris, hanya mengikuti ujian persamaan. Dan juga berdasarkan keterangan saksi dari pihak sekolah dan Mendikbud menyatakan dari blangko ijazah yang dimiliki terdakwa itu asli.

    Sidang perkara ijazah palsu yang menyeret terdakwa mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ), kembali dilanjutkan pada tanggal 24 Desember 2024 dengan agenda pembacaan putusan.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    *

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Polisi Sigap Amankan Dua Pencuri Pakaian...

    by Jul 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap mendatangi tempat ke...

    Jalan Trans Sulawesi Karossa Rusak, Warg...

    by Jun 24 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Kondisi ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Kecamatan Karossa m...

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang Galian ...

    by Jun 23 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Desa Lara, Kecamatan Karossa,...

    Polresta Mamuju Ringkus Spesialis Curanm...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...

    Karyawan Mall Matos Tewas di Wisma Mamuj...

    by Jun 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pj Gubernur Sulbar Uji Coba Makan Bergizi Grati...


    MAJENE, indigonews | Pemprov Sulawesi Barat bersama Pemkab Majene melaksanakan uji coba makan bergizi gratis di SD Negeri 2 Kampung Baru dan SMP...

    29 Okt 2024

    Hari ini, Penyidik Jadwalkan Periksa Kaban Plt ...


    PASANGKAYU,indigonews | Pasca kasus pemukulan seorang perempuan yang tak lain Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu bernama Ayuanti yang me...

    12 Des 2024

    Audiensi DPRD Mateng, Kemenkum Sulbar Dorong Re...


    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menerima audiensi Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah. Audiensi tersebut...

    08 Apr 2026

    Kemenkum Sulbar Gencarkan Sosialisasi Layanan A...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam me...

    19 Mei 2026

    GMNI Nilai Polisi Berlebihan Tangani Aksi 31 Ag...


    Mamuju, IndigoNews| Penangkapan aktivis masyarakat saat aksi demonstrasi yang digelar pada 31 Agustus 2025 terus menjadi sorotan publik. Salah s...

    06 Sep 2025

    Beritasatu

    back to top