BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Soal Keluhan 62 Poktan TBS, Pihak WKSM Mateng Klarifikasi

    Feb 01 2025

    Saat Bupati Mateng Aras Tammauni, menandatangni prasasti WKSM Mateng yang resmi beroperasi.(Foto.8enam.com)

    MATENG,indigonews | Kisruh kelompok petani ( Poktan ) TBS di Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ) dengan pihak PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) yang belum membayarkannya hak – hak petani yang dikabarkan sudah berjalan 3 bulan.

    Terkait hal itu, pihak WKSM Mateng, memberikan tanggapan atau klarifikasi soal adanya berita yang tayang di media indigonews.co.id dengan judul “ Poktan TBS Mateng Menjerit, Sudah 3 Bulan Belum Dibayar Pihak WKSM”

    Endrik Asisten Kepala Kebun WKSM Mateng, kepada wartawan media ini mengatakan, bahwa diakui pembayaran TBS atau sisa hasil usaha (SHU) plasma sudah terbayarkan berdasarkan Tonase yang masuk melalui pihak Koperasi.

    Yang belum terbayarkan sebut Endrik atau alami keterlambatan hanya bulan Desember 2024. Sedangkan untuk pembayaran bulan Januari 2025 sementara terproses dan itu dibayar pada bulan Februari 2025.

    “ Memang SHU plasma itu yang belum dibayarkan oleh perusahaan sisa bulan desember 2024 pak, tetapi baru saja ditransfer ke koperasi kemarin tanggal 31 Januari 2025. Dan persoalan ini silahkan tanya sama koperasi kalau hal ini pak karena sudah di transfer, “kata Endrik lewat klasifikasinya. Sabtu 1/2/25

    Terkait pembayaran SHU itu, Endrik mengaku, pihak WKSM memiliki bukti rekapan pembayaran sebagai monitorin bahwa sudah dibayarkan melalui Koperasi

    “ Pembayaran SHU itu kami punya bukti rekapan pak, sebagai monitoring kantor kebun kalau SHU sudah dibayarkan.” jelasnya.

    Dalam pengakuannya, berdasarkan rekapan pembayaran yang diperlihatkan ke media ini, hanya sisa bulan Januari 2025 belum terbayarkan dan dipastikan akan dibayarkan pada akhir bulan Februari 2025. Sementara bulan November 2024 sudah dibayarkan oleh perusahaan sejak tanggal 29 Desember 2024.

    “ Sisa Januari 2025 yang perusahaan belum bayar kan pak dan ini akan dibayar akhir Februari 2025. Sedangkan bulan November 2024 sudah dibayar pak. Sedangkan bulan Desember 2024 juga sudah terbayar tanggal 31 Januari,” sebutnya

    Terkait adanya persoalan ini, Endrik berpesan kepada mitra Poktan WKSM untuk saling terbuka dan komunikasi yang baik. Dan komunikasi dengan pihak perusahaan dan koperasi selalu diaktifkan.

    Dia juga berharap, kepada semua Poktan untuk ikut serta dalam pengawasan lokasi masing – masing dan menjaga keamanan.

    “ Saya berharap supaya TBS petani dimasukan ke perusahaan semua supaya hutang cepat lunas. Dan ucapan terimakasih ke petani yang sudah terbuka dan setor TBS nya 100 persen ke perusahaan. Tentu perusahaan akan terbuka dan memberikan yang terbaik ke koperasi dan Poktan, “ pungkasnya.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Ban Pecah Picu Tabrakan Adu Banteng Pick...

    by Mei 11 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Personel Polsek Karossa bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkar...

    Kemenkum Sulbar Gandeng Pemda dan Bank H...

    by Mar 11 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...

    Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kapasitas Par...

    by Mar 09 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksana...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pantau dan Bina P...

    by Mar 09 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pem...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Optimalkan Layana...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Inventarisasi Per...

    by Mar 09 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, me...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Percepat KI, Kemenkum Sulbar Siapkan Perda dan ...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu persiapan untuk meraih predikat Wilayah Biro...

    17 Mar 2026

    Kemenkum Sulbar Sinkronkan Mekanisme Penerbitan...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menilai bahwa koordinasi ya...

    10 Mar 2026

    Komunikasi Intens PJ Gubernur dan Pemerintah Pu...


    MAMUJU, IndigoNews | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat Rachmad berterima kasih kepada Menteri PU ata...

    05 Nov 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Perlindungan KI ...


    Mamuju,  IndigoNews |  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus mengintensifkan sinergi lintas sektoral ...

    01 Mar 2026

    Ramadan Produktif, Pemprov Sulbar Terapkan Jam ...


    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN). Kali ini berlangsung berbeda. Digelar secara virtual unt...

    18 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!