IndigoNews • Feb 23 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan tekad jajarannya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan akuntabel.
Menurutnya, penguatan kualitas layanan merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang bertujuan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Peningkatan kualitas layanan adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjalankan reformasi birokrasi dan memenuhi hak masyarakat atas pelayanan yang baik,” ujar Saefur Rochim, Senin (23/2/2026).
Sejalan dengan komitmen tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), serta jajaran mengikuti kegiatan Penyeragaman Standar Pelayanan Publik secara virtual di Ruang Seno Aji.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta kebijakan reformasi birokrasi. Tujuannya untuk memastikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum memiliki standar pelayanan yang jelas, terukur, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hidayat Yasin menilai, penyelarasan standar pelayanan sangat penting guna menjaga kualitas layanan yang konsisten di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Barat.
“Masyarakat berhak memperoleh pelayanan dengan kualitas yang sama di setiap daerah. Melalui penyeragaman ini, kami memastikan layanan di Sulawesi Barat telah berjalan sesuai prinsip pelayanan prima profesional, responsif, dan akuntabel,” ungkapnya usai mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini menghadirkan narasumber dari sejumlah Unit Kerja Eselon I, antara lain Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang memberikan penguatan terkait standar pelayanan publik.
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
MAMUJU,Indigonews | Lembaga Survei Poltracking Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) me...
Majene, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa jajarannya akan terus memastikan seluruh Notaris tetap menjalankan ...
MATENG,indigonews | Penyidik gabungan penegakkan hukum terpadu ( Gakkum ) Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), berhasil mengungkap kasus dugaan i...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wilayah Desa Botteng semakin memanas. Puluhan ...
MAMUJU,indigonews | Calon Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), akhirnya deklarasikan diri sebagai pemenang Pilkada di Sulbar tahun 2024. 27/11/24...

No comments yet.