IndigoNews • Feb 23 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan tekad jajarannya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan akuntabel.
Menurutnya, penguatan kualitas layanan merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang bertujuan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Peningkatan kualitas layanan adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjalankan reformasi birokrasi dan memenuhi hak masyarakat atas pelayanan yang baik,” ujar Saefur Rochim, Senin (23/2/2026).
Sejalan dengan komitmen tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), serta jajaran mengikuti kegiatan Penyeragaman Standar Pelayanan Publik secara virtual di Ruang Seno Aji.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta kebijakan reformasi birokrasi. Tujuannya untuk memastikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum memiliki standar pelayanan yang jelas, terukur, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hidayat Yasin menilai, penyelarasan standar pelayanan sangat penting guna menjaga kualitas layanan yang konsisten di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Barat.
“Masyarakat berhak memperoleh pelayanan dengan kualitas yang sama di setiap daerah. Melalui penyeragaman ini, kami memastikan layanan di Sulawesi Barat telah berjalan sesuai prinsip pelayanan prima profesional, responsif, dan akuntabel,” ungkapnya usai mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini menghadirkan narasumber dari sejumlah Unit Kerja Eselon I, antara lain Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang memberikan penguatan terkait standar pelayanan publik.
Mamuju, IndigoNews | Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak pidana dalam persp...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pemanfaat...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju membuka peluang untuk me...
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar tengah mempersiapkan peringatan ulang tahun Republik Indonesia k...
Mamuju, IndigoNews | Nasib naas dialami seorang warga asal Kabupaten Mamuju berinisial H. Ia harus m...
Mamuju, IndigoNews | Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Dicky, meminta...
MAMUJU, indigoNews | Di tengah berlangsungnya Pilkada serentak di Sulbar terkhusus di kota Mamuju. Sejumlah harga kebutuhan dapur merangkak naik...
Mamuju, IndigoNews| Komitmen untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum ...
JAKARTA, indigonews | Langkah strategis PT Harum Energy Tbk (HRUM) melalui diversifikasi usaha dan mendorong hilirisasi nikel di Indonesia terbu...
Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menilai bahwa proses harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah menjadi langkah p...
Jakarta, IndigoNews | Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras intimidasi berupa teror terhadap jurnalis perempuan sekaligus host siniar...

No comments yet.