IndigoNews • Nov 22 2024

Foto Mhaimin Faizal.(F/indigo)
MAMUJU,Indigonews | Lembaga Survei Poltracking Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) memberikan sanksi terkait pelaksanaan survei Pilkada Jakarta 2024.
Kini, lembaga survei yang dipimpin oleh Hanta Yuda ini kembali dilaporkan ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran etika dalam pelaksanaan survei Pilkada Sulawesi Barat oleh warga Sulbar.
Muhaimin Faisal, Pendiri LBH-Tanah Air, dalam rilisnya mengaku melaporkan Hanta Yuda ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang dugaan penyebaran berita bohong dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dugaan pelanggaran ini muncul setelah Dewan Etik Persepi melakukan pemeriksaan terhadap Poltracking Indonesia terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 dengan lembaga survei lainnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Poltracking Indonesia, tidak dapat mempertanggungjawabkan data sampel yang digunakan dalam survei Pilkada Jakarta. Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan data yang sebenarnya.
“Ini sangat fatal karena survei bisa saja salah tetapi berbohong sangat haram bagi lembaga survei,” ujar Muhaimin dalam press releasenya.
Lebih lanjut, Muhaimin juga menyoroti kejanggalan dalam publikasi hasil survei Pilkada Sulawesi Barat yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia. Hasil survei Pilkada Sulawesi Barat tidak ditemukan di website resmi Poltracking, namun beredar luas dalam bentuk video presentasi.
Pilkada Sulawesi Barat Poltracking Indonesia mengaku melakukan survei periode 17-24 Oktober 2024, anehnya, hanya hasil survei Pilkada Sulawesi Barat tidak ditemukan di website www.Poltracking.com, hanya beredar video 2.47 menit, direktur Poltracking Indonesia Hanta Yuda presentase di hadapan kandidat, diperkirakan sekitar tanggal 6 November 2024.
“Kami menduga Poltracking Indonesia kembali melakukan pembohongan publik atas hasil survei Pilkada Sulawesi Barat,” tegas Muhaimin.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, Muhaimin berharap agar pihak berwenang dapat segera menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada Poltracking Indonesia. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kredibilitas lembaga survei dan mencegah terjadinya manipulasi opini publik.
Kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar lembaga survei dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi penyelenggara pemilu untuk lebih selektif dalam memilih lembaga survei yang akan digunakan sebagai referensi.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Adminis...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...
Mamuju, IndigoNews | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengimba...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Rapat Kerja Pimpin...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai otak at...
Mamuju, IndigoNews | Warga Desa Karossa melakukan aksi protes pada 26 April 2025 terhadap aktivitas tambang pasir yang dijalankan oleh PT. Alam ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Surya Yuliawan Sarifuddin menyampai...
MAMUJU, IndigoNews | PT PLN (Persero) mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang h...
Majene, IndigoNews|Suasana haru dan bangga menyelimuti acara pelepasan dan penamatan 86 siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTS) Muhammadiyah Pella...

No comments yet.