IndigoNews • Des 15 2024

AKBP Hengky K. Abadi. Kapolres Mateng.(F.Istagram Polres Mateng)
MATENG,indigonews | Penyidik gabungan penegakkan hukum terpadu ( Gakkum ) Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), berhasil mengungkap kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu peserta Pilkada di Mateng tahun 2024.
Pengungkapan kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu itu, penyidik Polres Mateng telah lama menetapkan terlapor menjadi tersangka setelah polisi mengantongi bukti – bukti yang cukup.
Meskupun belum menyebut berapa jumlah orang yang telah ditetapakan menjadi tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu ini, namun kata Kapolres Mateng, AKBP Hengky K. Abadi, akan menyampaikan ke publik setelah prosesnya sudah rampung.
“ Nanti kami rilis setelah prosesnya matang ya. Saat ini masih diproses dulu. Terlapor sudah ditetapkan tersangka,” kata Hengky, kepada indigonews.co.id
Di tempat terpisah, Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Antonius kepada media mengatakan terkait perkara pelanggaran Pemilu dugaan ijazah palsu di Kabupaten Mateng, baru – baru ini sudah dilimpahkan ke Kejari Mamuju sebagai jaksa peneliti. Namun, berkas tersebut dikembalikan (P19) ke penyidik untuk dilengkapi karena masih ada beberapa kekurangan formil dan materil.
“ Untuk Perkara Pilkada dugaan Ijazah palsu, saat ini berkas perkara sedang dikembalikan ke Penyidik dikarenakan hasil penelitian oleh Jaksa Peneliti, berkas perkara masih ada kekurangan Formil dan Materiil yang harus dilengkapi oleh Penyidik,” terang Antonius
Seperti diketahui, mencuatnya dugaan penggunaan ijazah palsu pada salah satu Pasangan calon bupati ( Cabup ) Mamuju Tengah ( Mateng ) pada Pilkada 2024. Menyeruak dan menjadi perbincangan publik.
Dugaan ini, disampaikan oleh salah satu LSM yang mengatasnamakan Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) DPW Sulawesi Barat kepada sejumlah Media.
LSM menyebutkan, adanya dugaan pemufakatan jahat untuk meloloskan salah satu Calon dengan menggunakan ijazah palsu sebagai persyaratan masuk menjadi Calon bupati di Pilkada Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024.
Sekretaris LSM Bahtiar Salam, mengatakan dugaan pemufakatan jahat untuk meloloskan salah satu calon bupati dengan memakai Ijazah palsu itu, melibatkan dua orang. Masing-masing dari oknum Komisioner KPU Kabupaten dan seorang Oknum Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah.
Dan Bahtiar mengaku, apa yang disampaikan ini sebelumnya telah menemukan bukti – bukti adanya dugaan keterlibatan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Mateng.
“Kami sudah menemukan bukti-bukti keterlibatan dua orang tersebut, salah satunya yakni adanya dokumen yang ditandatangani diduga menjadi landasan untuk meloloskan Paslon yang diduga berijazah palsu tersebut,” ungkap Bahtiar Salam.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...
Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...
Mamuju, IndigoNews | Mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Da...
Mamuju, IndigoNews | Empat orang warga yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan da...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Suasana tenang di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mam...
MAMUJU,indigonews | Dugaan kasus Korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju, yang ditangani Kejari Mamuju, belum juga memberikan hasil pemer...
Mamuju, IndigoNews |Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat yang diwakili Kabid KI, Juani mengikuti Technical Meeting Peningkatan Pema...
PASANGKAYU,indigonews | Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di wilayah Mam...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa Perda KI bukan hanya sekadar kelengkapan administras...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengga...

No comments yet.