IndigoNews • Jan 27 2026

Mamuju,IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berakselerasi dalam memberikan pelindungan hukum terhadap karya-karya intelektual di lingkungan Perguruan Tinggi. Hal ini ditegaskan Kadiv Yankum, Hidayat Yasin saat melakukan koordinasi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka, M. Al Habsy Ahmad terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) dan pendaftaran Hak Cipta, Selasa (27/1/2026).
Menurut Hidayat, giat yang dilakukannya sebagai arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang juga ditekankan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, yang berfokus kepada pencapaian target 100% pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 30% di wilayah Sulawesi Barat.
Sentra KI adalah salah satu pilar dalam menjaga hasil riset dan inovasi dosen maupun mahasiswa.
“Kehadiran Sentra KI sangat strategis. Setiap kreativitas civitas akademika harus terlindungi secara hukum agar memiliki nilai tambah ekonomi serta mendukung pengembangan institusi yang juga merupakan salah satu penekanan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam setiap kesempatannya,” ungkap Hidayat.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani, juga menggarisbawahi pentingnya pembaruan administrasi, Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah ada perlu diperbarui.
“Selain itu, pengajuan Sentra KI Universitas Tomakaka yang sempat tertunda sejak 2021 akan kembali difasilitasi untuk proses percepatan di tingkat pusat” lanjutnya
Sementara itu, pihak universitas menyambut baik inisiatif ini. Wakil Rektor III Universitas Tomakaka, Syamsuriadi, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan misi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
“Kami ingin membangun budaya sadar KI, sehingga seluruh karya dosen dan mahasiswa terdaftar secara resmi,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka, M. Al Habsy Ahmad, berencana menjadwalkan kuliah umum bagi mahasiswa dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkum Sulbar. Kegiatan edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman praktis mengenai mekanisme pelindungan Hak Cipta di kalangan generasi muda.
Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...
SULBAR, indigonews | Pupuk subsidi masih menjadi keluhan sejumlah petani di Sulawesi Barat ( Sulbar ) yang menilai susah mendapatkan pada musim ...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengajak jamaah Masjid Suada untuk memanjatkan doa demi keselamatan dan kebaika...
Mamuju, IndigoNews | Program bantuan internet Sulbar Digital kembali mendapat respons positif dari pengguna layanan publik. Kali ini datang dari...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menghadiri dan menyaksikan laga final Liga 4 Sulbar 2026 di Stadion Manakarra Mamuju, ...
Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana ko...

No comments yet.