IndigoNews • Jan 27 2026

Mamuju,IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berakselerasi dalam memberikan pelindungan hukum terhadap karya-karya intelektual di lingkungan Perguruan Tinggi. Hal ini ditegaskan Kadiv Yankum, Hidayat Yasin saat melakukan koordinasi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka, M. Al Habsy Ahmad terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) dan pendaftaran Hak Cipta, Selasa (27/1/2026).
Menurut Hidayat, giat yang dilakukannya sebagai arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang juga ditekankan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, yang berfokus kepada pencapaian target 100% pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 30% di wilayah Sulawesi Barat.
Sentra KI adalah salah satu pilar dalam menjaga hasil riset dan inovasi dosen maupun mahasiswa.
“Kehadiran Sentra KI sangat strategis. Setiap kreativitas civitas akademika harus terlindungi secara hukum agar memiliki nilai tambah ekonomi serta mendukung pengembangan institusi yang juga merupakan salah satu penekanan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam setiap kesempatannya,” ungkap Hidayat.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani, juga menggarisbawahi pentingnya pembaruan administrasi, Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah ada perlu diperbarui.
“Selain itu, pengajuan Sentra KI Universitas Tomakaka yang sempat tertunda sejak 2021 akan kembali difasilitasi untuk proses percepatan di tingkat pusat” lanjutnya
Sementara itu, pihak universitas menyambut baik inisiatif ini. Wakil Rektor III Universitas Tomakaka, Syamsuriadi, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan misi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
“Kami ingin membangun budaya sadar KI, sehingga seluruh karya dosen dan mahasiswa terdaftar secara resmi,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka, M. Al Habsy Ahmad, berencana menjadwalkan kuliah umum bagi mahasiswa dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkum Sulbar. Kegiatan edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman praktis mengenai mekanisme pelindungan Hak Cipta di kalangan generasi muda.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sae...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) berk...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
Mamuju, IndigoNews | Proses seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa tertunda akibat b...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli, memimpin pelaksanaan rapat yang membahas pelaksanaan layanan fasil...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar S...
Mamuju, IndigoNews | Tiga bulan setelah pencairan dana hibah partai politik (Parpol) pada April 2025, Pemprov Sulbar melalui Kesatuan Bangsa d...
Mamuju, IndigoNews | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Neger...

No comments yet.