BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Hadiri Koordinasi Lintas Sektoral 

    Mei 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru memerlukan kesiapan serta pemahaman yang baik dari seluruh aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan agar pelaksanaan sistem peradilan pidana dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

    “KUHP dan KUHAP baru merupakan bagian dari pembaruan hukum nasional yang harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh aparat penegak hukum agar implementasinya berjalan optimal, profesional, dan tetap menjunjung prinsip keadilan,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya

    Terkait dengan itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Diskusi KUHP dan KUHAP Baru yang dilaksanakan pada Senin (25/5/2026) di Polda Sulawesi Barat.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan terhadap implementasi ketentuan hukum pidana terbaru, sekaligus memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana.

    Pada kesempatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Abd. Aziz, memaparkan landasan peraturan perundang-undangan yang mendasari keberadaan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), kedudukan penyidik Polri dalam sistem peradilan pidana, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) permohonan bantuan upaya paksa.

    Ia juga menekankan pentingnya keseragaman pola tindak yang terukur dalam pelaksanaan penyidikan guna menciptakan kepastian hukum dan efektivitas penegakan hukum.

    Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Zuhandi, memaparkan pola koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

    Dalam pemaparannya dijelaskan sejumlah prinsip penting, di antaranya asas Lex Temporis Delicti, asas transitair, dan asas Lex Favor Reo bagi pelaku maupun pembantu tindak pidana.

    Selain itu, dibahas pula pembaruan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, mekanisme koordinasi antara penyidik dan jaksa sesuai ketentuan KUHAP, pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), upaya paksa, praperadilan, hingga konsep pengakuan bersalah (plea bargain) beserta mekanismenya.

    Tidak hanya itu, implementasi keadilan restoratif sebagai kewenangan penyidik berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf K KUHAP juga menjadi salah satu materi penting dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari pembaruan sistem peradilan pidana yang lebih adaptif dan berorientasi pada keadilan.

    Melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terhadap implementasi KUHP dan KUHAP baru, sehingga koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum dapat semakin kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan bagi masyarakat.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    PERMAHI Mamuju Desak Polda Sulbar Pecat ...

    by Sep 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...

    Masyarakat Adat dan Pemuda Botteng Gelar...

    by Sep 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...

    PUPRD Sulbar Percepat Kegiatan dan Serap...

    by Agu 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...

    Bantah Tudingan Pelecehan, Pihak Keluarg...

    by Agu 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...

    Gubernur Sulbar Perkuat Posko Karhutlah,...

    by Agu 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...

    Truk Sampah DLHK Mamuju Diduga Modifikas...

    by Agu 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Hilirisasi Nikel Harum Energy Dukung Pertumbuha...


    JAKARTA, indigonews | Langkah strategis PT Harum Energy Tbk (HRUM) melalui diversifikasi usaha dan mendorong hilirisasi nikel di Indonesia terbu...

    15 Okt 2025

    Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kin...


    Jakarta, IndigoNews | Memperingati delapan dekade pengabdian kepada negeri, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat per...

    02 Jul 2026

    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Tommo


    Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Hanya dalam waktu sekitar dua jam s...

    11 Jun 2026

    Dana 9 Miliar Milik Perusda Majene Disoal, Dite...


    MAJENE, indigonews | Aroma tidak sedap keberadaan sisa dana Rp 9 miliar yang bersumber dari Dana Participating Interest (PI) Blok Migas Sebuku, ...

    25 Mar 2025

    Wakil Bupati Mamasa Apresiasi Kemenkum Sulbar P...


    Mamasa, IndigoNews |  Upaya menjamin hak hukum masyarakat hingga ke tingkat desa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) S...

    03 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top