IndigoNews • Mei 26 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru memerlukan kesiapan serta pemahaman yang baik dari seluruh aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan agar pelaksanaan sistem peradilan pidana dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“KUHP dan KUHAP baru merupakan bagian dari pembaruan hukum nasional yang harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh aparat penegak hukum agar implementasinya berjalan optimal, profesional, dan tetap menjunjung prinsip keadilan,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya
Terkait dengan itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Diskusi KUHP dan KUHAP Baru yang dilaksanakan pada Senin (25/5/2026) di Polda Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan terhadap implementasi ketentuan hukum pidana terbaru, sekaligus memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Abd. Aziz, memaparkan landasan peraturan perundang-undangan yang mendasari keberadaan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), kedudukan penyidik Polri dalam sistem peradilan pidana, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) permohonan bantuan upaya paksa.
Ia juga menekankan pentingnya keseragaman pola tindak yang terukur dalam pelaksanaan penyidikan guna menciptakan kepastian hukum dan efektivitas penegakan hukum.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Zuhandi, memaparkan pola koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025.
Dalam pemaparannya dijelaskan sejumlah prinsip penting, di antaranya asas Lex Temporis Delicti, asas transitair, dan asas Lex Favor Reo bagi pelaku maupun pembantu tindak pidana.
Selain itu, dibahas pula pembaruan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, mekanisme koordinasi antara penyidik dan jaksa sesuai ketentuan KUHAP, pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), upaya paksa, praperadilan, hingga konsep pengakuan bersalah (plea bargain) beserta mekanismenya.
Tidak hanya itu, implementasi keadilan restoratif sebagai kewenangan penyidik berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf K KUHAP juga menjadi salah satu materi penting dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari pembaruan sistem peradilan pidana yang lebih adaptif dan berorientasi pada keadilan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terhadap implementasi KUHP dan KUHAP baru, sehingga koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum dapat semakin kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Mamuju, IndigoNews | Dugaan pembabatan dan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Tanete Pao, Ke...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Momentum peringatan Hari Santri Nasional yang ke-12 menjadi pijakan pent...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) P...
Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan sungai yang kembali marak di Kecamatan Tapalang Barat, Kab...
PASANGKAYU, indigonews | Didampingi Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Pj Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sulbar Ny Sofha Ma...
MAMUJU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali menorehkan prestasi. Penghargaan itu diterima dari Badan ...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekrat Sulawesi Barat (Dispoparekraf Sulbar) terus berupaya menghadirkan rasa nya...
Sulbar, IndigoNews | Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melalui program inovasi unggulan ...
Mamuju, IndigoNews| Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku pencurian rumah kosong yang selama ini meresah...

No comments yet.