BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Hadiri Koordinasi Lintas Sektoral 

    Mei 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru memerlukan kesiapan serta pemahaman yang baik dari seluruh aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan agar pelaksanaan sistem peradilan pidana dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

    “KUHP dan KUHAP baru merupakan bagian dari pembaruan hukum nasional yang harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh aparat penegak hukum agar implementasinya berjalan optimal, profesional, dan tetap menjunjung prinsip keadilan,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya

    Terkait dengan itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Diskusi KUHP dan KUHAP Baru yang dilaksanakan pada Senin (25/5/2026) di Polda Sulawesi Barat.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan terhadap implementasi ketentuan hukum pidana terbaru, sekaligus memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana.

    Pada kesempatan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Abd. Aziz, memaparkan landasan peraturan perundang-undangan yang mendasari keberadaan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), kedudukan penyidik Polri dalam sistem peradilan pidana, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) permohonan bantuan upaya paksa.

    Ia juga menekankan pentingnya keseragaman pola tindak yang terukur dalam pelaksanaan penyidikan guna menciptakan kepastian hukum dan efektivitas penegakan hukum.

    Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Zuhandi, memaparkan pola koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

    Dalam pemaparannya dijelaskan sejumlah prinsip penting, di antaranya asas Lex Temporis Delicti, asas transitair, dan asas Lex Favor Reo bagi pelaku maupun pembantu tindak pidana.

    Selain itu, dibahas pula pembaruan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, mekanisme koordinasi antara penyidik dan jaksa sesuai ketentuan KUHAP, pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), upaya paksa, praperadilan, hingga konsep pengakuan bersalah (plea bargain) beserta mekanismenya.

    Tidak hanya itu, implementasi keadilan restoratif sebagai kewenangan penyidik berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf K KUHAP juga menjadi salah satu materi penting dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari pembaruan sistem peradilan pidana yang lebih adaptif dan berorientasi pada keadilan.

    Melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terhadap implementasi KUHP dan KUHAP baru, sehingga koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum dapat semakin kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan bagi masyarakat.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Perkuat Kapasitas SDM 

    by Mei 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekank...

    Kemenkum Sulbar Harap Analis Kebijakan B...

    by Mei 26 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Pastikan Kesiapan Petuga...

    by Mei 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Upaya Implementasi ASN BerAKHLAK di  Ke...

    by Mei 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Minta Tingkatkan Kualita...

    by Mei 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Bersama Bapelkum Bitung ...

    by Mei 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ansar Malle : 41 Satpam Pemprov Dirumahkan Kare...


    MAMUJU, IndigoNews | Polemik 41 Satuan Pengamanan (Satpam) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) yang sebelumnya diberitakan akh...

    05 Feb 2025

    Tingkatkan Kapasitas Hukum Desa, Kemenkum Sulba...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Pelatihan Paralegal Khusus Angkatan II, yang secara resmi dibu...

    02 Des 2025

    Kejar Target EBT Ambisius, Sulbar Fokus pada PL...


    Mamuju, IndigoNews | Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti ...

    26 Jan 2026

    Bapperida Sulbar Audit Kendaraan Dinas, Wujudka...


    Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD), Bapperida Sulbar menghadirkan seluruh kendaraan dinas (...

    16 Jul 2025

    Kesbangpol Sulbar–DPW PKS Pererat Sinergi Dem...


    Mamuju, IndigoNews |  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan silaturahmi ke Dewan Pimpinan ...

    20 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!