IndigoNews • Mar 09 2026

Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut jajarannya saat ini terus membangun kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah dibentuk di tingkat desa dan kelurahan benar-benar memberikan layanan hukum bagi masyarakat.
“Pembentukan Posbankum merupakan salah satu program dari Kementerian Hukum untuk memastikan akses keadilan di tengah masyarakat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Saefur Rochim.
Terkait hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan pembinaan, pemantauan, dan pendampingan paralegal pada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (9/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat sekaligus memastikan keberadaan Posbankum desa dapat berfungsi secara optimal dalam membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pendampingan tersebut dilaksanakan di sejumlah desa di Kabupaten Mamuju Tengah.
Adapun desa yang menjadi lokasi kegiatan antara lain Desa Polopangale, Desa Salugatta, Desa Kabubu, Desa Waepute, Desa Topoyo, Desa Barakkang, Desa Pangale, Desa Tinali, serta Desa Salupangkang.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada para paralegal desa dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum yang telah terbentuk di setiap desa dan kelurahan.
“Kanwil Kemenkum Sulbar juga memberikan pembinaan terkait mekanisme pelaporan layanan hukum yang telah dilaksanakan oleh paralegal desa agar layanan yang diberikan dapat terdokumentasi dengan baik,” ujar John.
John Batara Manikallo juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi paralegal desa dalam memberikan rujukan kepada advokat apabila permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi di tingkat desa.
Sementara itu, kegiatan pembinaan, pemantauan, dan pendampingan terhadap Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh tim Kanwil Kemenkum Sulbar guna memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat dapat berjalan optimal di setiap desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh para kepala desa, sekretaris kelurahan, serta paralegal desa yang bertugas memberikan layanan bantuan hukum di tingkat desa.
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksana...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pem...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, me...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil ...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Melaksanakan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim Tim Kantor W...
Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Prov...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Ekonomi (KKE) dan Pekan Ekonomi Sya...
MATENG,indigonews | Soal penyerapan dana desa ( DD ) dengan Dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) tahun 2020 – 2021-2022. Diketahui, sebanyak 14 ...
MAMUJU, IndigoNews | Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan uang yang melarikan diri di Desa Onang ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi, didampingi Kepala B...

No comments yet.