BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Akibat Limbah PT. Palma Sumber Lestari Dapat Sanksi

    Nov 19 2024

    Andi Alfianti Kabid PPLH.(F/Indigo)

    PASANGKAYU, indigonews | PT. Palma Sumber Lestari (PSL) Baras Kabupaten Pasangkayu, yang mengolah tandan buah segar (TBS) atau buah sawit berada di Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu.

    Dikabarkan mendapat sanksi tegas berupa teguran surat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) dan DLHK Kabupaten Pasangkayu.

    Sanksi berupa teguran itu disebabkan karena limbah milik perusahaan PT PSL tercemar ke sungai Balantik hingga memantik keributan warga setempat.

    “ Kami sudah layangkan surat teguran terhadap PT PSL terkait limbah pabriknya mengalir ke parit dan mencemari sungai, “ kata Andi Alfianti sebagai Kabid penataan dan penaatan lingkungan hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ).  Selasa 19/11/24

    Dia mengaku, DLHK Provinsi Sulbar yang kolaborasi dengan DLHK Kabupaten Pasangkayu, sudah beberapa kali turun mendatangi pihak perusahaan terkait adanya aduan warga yang disertakan video terkait sungai yang diduga telah tercemar oleh limbah perusahaan. Namun kata dia, atas desakan itu, agar pihak perusahaan segera menutup saluran limbah yang mengarah ke sungai. Dan pihak perusahaan akhirnya menutup saluran limbah sehingga tidak lagi mengalir ke sungai Balantik dan dialihkan ke tempat lain.

    “ Atas desakan kami, saluran limbah milik PT PSL yang mengarah ke sungai berhasil mereka tutup. Dan kini pihak perusahaan mengalihkan limbah tersebut land aplikasi berdasarkan dengan dokumen awal, “ jelas Aflianti, yang telah mengantongi berita acara penutupan saluran limbah perusahaan.

    Kabid Alfati menegaskan, pihaknya tidak akan segan – segan memberikan sanksi administrasi jika perusahaan tersebut jika permintaan dari pemerintah diindahkan.

    “ Ini menyangkut limbah kan, kita tidak mau berdampak ke masyarakat. Makna kami sudah keluarkan sanksi teguran jika tidak diindahkan teguran ini, tentu kami akan sanksi administrasi, “ tugasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Baras, menggelar demonstrasi kepada pihak PT PSL Baras, karena tidak mampu mengolah limbah perusahaannya yang diduga mencemari lingkungan.

    Sikap protes warga berujung penutupan akses jalan masuk ke perusahaan PT PSL dengan memalang menggunakan kayu.

    Pewarta indigonews : Habibur Khaliq

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pantau Layanan Po...

    by Mar 06 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) te...

    Kunjungi Polres Pasangkayu, Kemenkum Sul...

    by Mar 06 2026

    Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Posbanku...

    by Mar 06 2026

    Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...

    Program SULBAR Digital Dongkrak Pelayana...

    by Feb 23 2026

    Pasangkayu, IndigoNews| Denyut pelayanan di Puskesmas Pasangkayu kini bergerak lebih cepat. Sejak ja...

    Rp25 Miliar Disiapkan untuk Jalan dan Je...

    by Feb 23 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan komitmennya untuk menyele...

    Pemprov Sulbar Salurkan Ratusan Paket Ra...

    by Feb 23 2026

    Pasangkayu, IndigoNews  | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membagikan sebanyak 700 paket Ramadan ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DPRD Pasangkayu Serahkan Ranperda inisiatif


    PASANGKAYU,indigonews | Usai pembahasan Ranperda inisiatif, Ketua DPRD Irfandi langsung menyerahkan ke pihak eksekutif melalui Sekkab Pasangkayu...

    01 Feb 2025

    Modus Penipuan Kian Canggih, Kominfo Sulbar Tin...


    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penipuan digital yang semakin canggih mendorong penguatan literasi publik. Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan P...

    10 Apr 2026

    Polsek Tapalang Respon Cepat Terhadap Dua Korba...


    MAMUJU, IndigoNews | Polsek Tapalang Polresta Mamuju merespon cepat laporan penemuan dua orang terapung di perairan Desa Lebani, Kecamatan Tapal...

    07 Jan 2025

    Jasman Hadiri Penamatan Siswa MTS Pellattoang M...


    Majene, IndigoNews|Suasana haru dan bangga menyelimuti acara pelepasan dan penamatan 86 siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTS) Muhammadiyah Pella...

    21 Mei 2025

    Kejari Mamasa Eksekutor Musnahkan Alat Bukti Ke...


    MAMASA, indigonews | Kejari Mamasa sebagai eksekutor memusnahkan alat bukti hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ( Inkracht ...

    18 Jun 2025

    Beritasatu

    back to top