IndigoNews • Okt 24 2024

PASANGKAYU,indigoNews | Kejari Pasangkayu terus mendalami kasus dugaan permainan nakal yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu, dengan modus menarik uang nasabah tanpa diketahui pemilik rekening.
Terkait kasu ini, Jaksa penyidik Kejari Pasangkayu yang menangani kasus ini, diketahui telah menemukan kerugian sekitar Rp. 443.500.000,-. (empat ratus empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) tahun 2021-2022.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Pidsus Kejari Pasangkayu, telah meningkatkan tahapannya dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah sejumlah saksi – saksi berhasil dimintai keterangan termasuk pihak internal pegawai Bank Sulselbar cabang Pasangkayu, berjumlah 14 orang serta 5 orang nasabah yang mengaku kehilangan uang di rekening pribadinya.
Kajari Pasangkayu Dedy Frits Rajagukguk, mengatakan sebelumnnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pasangkayu, yang sebelumnya telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan meminta keterangan pihak-pihak yang terkait mengenai adanya peristiwa dugaan tindak pidana, serta menganalisis dokumen-dokumen terkait.
“ Berdasarkan hasil ekspose tim penyelidik Kejari Pasangkayu, telah menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu Tahun 2021-2022, “ kata Dedy kepada indigoNews.co.id Kamis 24/10/24
Dia menyebutkan, dari hasil penyelidikan berdasarkan permintaan keterangan dari Lima orang nasabah dan bukti surat, ditemukan dana nasabah yang dilakukan penarikan tanpa sepengetahuan oleh nasabah yang bersangkutan, sehingga terdapat kerugian nasabah
“Ada dugaan rangkaian tindak pidana yang melawan hukum, dimana berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, ada oknum menarik uang milik nasabah tanpa sepengetahuan nasabah. Hal inilah kami tingkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, “ tegasnya
Seperti diketahui, sebelumnya dalam tahap penyelidikan, tim Penyelidik Kejari Pasangkayu telah memintai keterangan sebanyak 19 orang dan mendapatkan dokumen-dokumen terkait penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu dalam tahun 2021-2022.
Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap mendatangi tempat ke...
Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...
Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...
Mamuju, IndigoNews | Mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Da...
Mamuju , IndigoNews | Polda Sulawesi Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi memberikan keterangan terbaru terkait kasus pencurian d...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pendampingan pemenuhan Data IRH mer...
Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melakukan pendampingan...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya percepatan pelaporan serta koordinasi lintas tim...
MAMUJU, IndigoNews | Seorang warga Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang sebelumnya dilaporkan hilan...

No comments yet.