IndigoNews • Okt 24 2024

PASANGKAYU,indigoNews | Kejari Pasangkayu terus mendalami kasus dugaan permainan nakal yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu, dengan modus menarik uang nasabah tanpa diketahui pemilik rekening.
Terkait kasu ini, Jaksa penyidik Kejari Pasangkayu yang menangani kasus ini, diketahui telah menemukan kerugian sekitar Rp. 443.500.000,-. (empat ratus empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) tahun 2021-2022.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Pidsus Kejari Pasangkayu, telah meningkatkan tahapannya dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah sejumlah saksi – saksi berhasil dimintai keterangan termasuk pihak internal pegawai Bank Sulselbar cabang Pasangkayu, berjumlah 14 orang serta 5 orang nasabah yang mengaku kehilangan uang di rekening pribadinya.
Kajari Pasangkayu Dedy Frits Rajagukguk, mengatakan sebelumnnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pasangkayu, yang sebelumnya telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan meminta keterangan pihak-pihak yang terkait mengenai adanya peristiwa dugaan tindak pidana, serta menganalisis dokumen-dokumen terkait.
“ Berdasarkan hasil ekspose tim penyelidik Kejari Pasangkayu, telah menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu Tahun 2021-2022, “ kata Dedy kepada indigoNews.co.id Kamis 24/10/24
Dia menyebutkan, dari hasil penyelidikan berdasarkan permintaan keterangan dari Lima orang nasabah dan bukti surat, ditemukan dana nasabah yang dilakukan penarikan tanpa sepengetahuan oleh nasabah yang bersangkutan, sehingga terdapat kerugian nasabah
“Ada dugaan rangkaian tindak pidana yang melawan hukum, dimana berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, ada oknum menarik uang milik nasabah tanpa sepengetahuan nasabah. Hal inilah kami tingkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, “ tegasnya
Seperti diketahui, sebelumnya dalam tahap penyelidikan, tim Penyelidik Kejari Pasangkayu telah memintai keterangan sebanyak 19 orang dan mendapatkan dokumen-dokumen terkait penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu dalam tahun 2021-2022.
Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...
Mamuju, IndigoNews | Mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Da...
Mamuju, IndigoNews | Empat orang warga yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan da...
Mamuju, IndigoNews | Jagat maya di Sulawesi Barat dihebohkan dengan beredarnya video viral aksi peng...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengungkap praktik pertambanga...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengambil langkah tegas terhadap aktivi...
Polewali Mandar, IndigoNews | Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menegaskan komitmennya bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk ...
Depok, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta jaj...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya peran Analis Kebija...
Majene, IndigoNews | Draft Daftar Temuan Desa Tahun 2023 yang ditandatangani Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Majene, Fauzan, beredar luas d...
Mamuju, IndigoNews | Kehadiran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Provinsi Sulawesi Barat mendapat sambutan positif dari Gubernur Sulbar, ...

No comments yet.