BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kasus Rasuah Perusda Sulbar, Mantan Gubernur ABM dan Sekda Muh Idris Masuk Daftar Panggilan Jaksa

    Feb 06 2025

    Aspidsus Kejati Sulbar, La Kanna, SH.MH.(Foto/Indigonews)

    MAMUJU,indigonews | Mantan Gubernur Sulawesi Barat ( Sulbar ) Ali Baal Masdar ( ABM ) bersama Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi Sulbar Muh. Idris, masuk dalam daftar pemanggilan Kejati Sulbar terkait kasus rasuah Perusahaan Daerah ( Perusda ).

    Hal itu dibenarkan oleh Asisten Pidana khusus ( Aspidsus ) Kejati Sulbar, La Kanna, SH.MH. Rabu kemarin 1/2/25.

    “ Iya mantan pejabat Sulbar, sudah ada daftar panggilannya sebagai saksi, saya belum tahu apakah sudah dilayangkan surat panggilannya atau belum. Kita berharap mereka hadir memenuhi panggilan kami, “ kata La Kanna kepada wartawan indigonews.co.id.

    Meskipun tidak menyampaikan kapan jadwal pemanggilan mantan pejabat utama Sulbar itu, namun La Kanna kepada indigonews.co.id mengatakan bahwa mantan Gubernur Sulbar itu dan mantan Sekda Sulbar, akan dijadikan saksi terkait penyaluran dana talangan dari Pemprov Sulbar senilai 1,5 Miliar terhadap Perusda yang dikelolah oleh PT. Sulawesi Barat Mandiri (SBM).

    Lanjut kata dia, PT. Sulawesi Barat Mandiri (SBM), memiliki anak perusahaan yang bernama CV Syam Sulbar Anugrah Mandiri, yang dikelola langsung oleh tersangka Direktur Intje A.Syamsul.

    Dalam perjalannya sebut Kanna, bahwa CV Sulbar Anugrah Mandiri, diketahui menerima kucuran dana dari PT SBM senilai 700 Juta. Dana 700 juta inilah yang dikelola oleh CV Sulbar Anugrah Mandiri, tidak memiliki pertanggungjawaban.

    “ Dana 700 juta yang dikucurkan oleh PT SBM ke pengelolah CV Sulbar Anugrah Mandiri, itu tidak ada pertanggung jawabannya karena saat itu Direkturnya menghilang. Karena Direkturnya sudah kami tahan dalam waktu dekat ini akan kembali kami periksa terkait aliran dana 700 juta itu, “ tegas Lakanna.

    Seperti diketahui, bahwa kasus korupsi di tubuh Perusda Sulbar, Kejati Sulbar berhasil membuktikan bahwa salah satu direktur PT SBM atas nama terpidana Arifin Raseng, dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Tipikor Mamuju, belum lama ini.

    Sementara, Direktur CV Anugrah Mandiri Intje A.Syamsul, yang menjadi DPO berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Sulbar. Kini status sang direktur telah menjadi tersangka dan dititip di Rutan Mamuju. Dan sampai saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutna oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sulbar.

    Pewarta indigonews : Habibur Khaliq

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kepulan Asap Hitam di Karema Mamuju Gege...

    by Agu 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...

    Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan K...

    by Agu 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    Mahasiswa KKN-T Unhas Terapkan Papan Kod...

    by Agu 05 2026

    Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...

    Satu DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Dita...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...

    Dinas ESDM Sulbar Siap Perkuat Integrasi...

    by Jul 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Target Operasi Antik Marano 2025 Berhasil Dibek...


    Sulbar, IndigoNews| Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR (36), yang masuk dalam daf...

    10 Agu 2025

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Analis Kebijakan...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut Analis Kebijakan harus mampu menyusun kajia...

    24 Apr 2026

    Dugaan Perambahan Hutan Lindung Tommo Tuai Reak...


    MAMUJU,IndigoNews | Kasus dugaan perambahan kawasan hutan lindung ( KHL ) seluas 500 Hektar di Desa Tamemongga dan Saludengen Kecamatan Tommo Ka...

    14 Feb 2025

    Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Sandeq Silu...


    MAMUJU, indigonews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Republik Indonesia, Ni Luh Enik Ermawati, ...

    26 Agu 2025

    Ciptakan 1.000 Pelaku Usaha Muda, Bau Akram Dai...


    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat, Bau Akr...

    01 Mei 2026

    Beritasatu

    back to top