IndigoNews • Mar 16 2026

Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya percepatan pelaporan serta koordinasi lintas tim agar seluruh desa dapat terlayani secara optimal.
Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan evaluasi pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di enam kabupaten se-Sulawesi Barat secara virtual,Senin, (16/3/2026) dihadiri oleh Kadiv Yankum Hidayat Yasin, Kadiv P3H John Batara Manikallo dan sejumlah jajaran.
Evaluasi tersebut difokuskan pada pemantauan pelaksanaan layanan bantuan hukum di desa dan kelurahan, termasuk proses pengumpulan data, pelaporan aktualisasi layanan, serta implementasi program di lapangan.
“Program Pos Bantuan Hukum ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh data layanan harus terdokumentasi dengan baik dan dilaporkan secara lengkap,” ujarnya dalam rapat evaluasi tersebut.
Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan evaluasi terhadap perkembangan pelaporan layanan bantuan hukum yang telah dilaksanakan oleh para penggerak di tingkat desa. Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 305 dari sekitar 648 desa telah menyampaikan laporan aktualisasi layanan bantuan hukum.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami melakukan identifikasi sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait keterbatasan akses internet di beberapa wilayah desa yang berdampak pada proses pelaporan data serta penggunaan fitur geotagging untuk penandaan lokasi layanan bantuan hukum,” ujar Saefur.
Lanjutnya, untuk mengatasi kendala tersebut, tim juga membahas berbagai langkah inovatif yang dapat dilakukan, antara lain dengan menyusun brosur informasi layanan Pos Bantuan Hukum, mengembangkan sistem pemetaan digital layanan bantuan hukum, serta merancang layanan bantuan hukum bergerak (mobile legal aid) guna menjangkau desa-desa yang sulit diakses.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pemetaan kondisi jaringan di desa-desa di Sulawesi Barat.
“Berdasarkan data sementara, terdapat sejumlah desa yang masuk kategori blackspot atau memiliki jaringan internet yang sangat terbatas, sehingga perlu disiapkan metode alternatif dalam penyampaian laporan maupun pelaksanaan layanan bantuan hukum,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh koordinator distrik dan penggerak bantuan hukum diminta untuk memastikan setiap desa minimal memiliki satu laporan layanan aktualisasi.
“Selain itu, tim juga didorong untuk segera memperbarui data pelaporan serta melengkapi seluruh dokumen pendukung sebelum batas waktu pelaporan berikutnya,” ujar Saefur Rochim.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, guna memperkuat pemetaan wilayah serta memastikan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Jakarta, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama para kepala daerah se-Sulawesi ...
Bogor, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Tim MF Taekwondo Mamuju sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergeng...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyorot...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dis...
Makassar, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) melantik jajaran Direksi BUMD PT. Sulawesi Barat Malaqbi (PERSERODA) di ruangan kerjanya...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus menggencarkan upaya pelindungan Kekayaan Intelekt...
Majene, IndigoNews | Mahasiswa KKN Angkatan XVII Unika Mamuju Bersama dengan Pemerintah dan warga desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Maj...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan...
Mamuju, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga menegaskan pentingnya peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dalam menjaga ru...

No comments yet.