IndigoNews • Mar 09 2026

Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut jajarannya saat ini terus membangun kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah dibentuk di tingkat desa dan kelurahan benar-benar memberikan layanan hukum bagi masyarakat.
“Pembentukan Posbankum merupakan salah satu program dari Kementerian Hukum untuk memastikan akses keadilan di tengah masyarakat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Saefur Rochim.
Terkait hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan pembinaan, pemantauan, dan pendampingan paralegal pada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (9/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat sekaligus memastikan keberadaan Posbankum desa dapat berfungsi secara optimal dalam membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pendampingan tersebut dilaksanakan di sejumlah desa di Kabupaten Mamuju Tengah.
Adapun desa yang menjadi lokasi kegiatan antara lain Desa Polopangale, Desa Salugatta, Desa Kabubu, Desa Waepute, Desa Topoyo, Desa Barakkang, Desa Pangale, Desa Tinali, serta Desa Salupangkang.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada para paralegal desa dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum yang telah terbentuk di setiap desa dan kelurahan.
“Kanwil Kemenkum Sulbar juga memberikan pembinaan terkait mekanisme pelaporan layanan hukum yang telah dilaksanakan oleh paralegal desa agar layanan yang diberikan dapat terdokumentasi dengan baik,” ujar John.
John Batara Manikallo juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi paralegal desa dalam memberikan rujukan kepada advokat apabila permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi di tingkat desa.
Sementara itu, kegiatan pembinaan, pemantauan, dan pendampingan terhadap Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh tim Kanwil Kemenkum Sulbar guna memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat dapat berjalan optimal di setiap desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh para kepala desa, sekretaris kelurahan, serta paralegal desa yang bertugas memberikan layanan bantuan hukum di tingkat desa.
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kondisi ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Kecamatan Karossa m...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Desa Lara, Kecamatan Karossa,...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Suasana tenang di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mam...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Personel Polsek Karossa bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkar...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksana...
MAMUJU, IndigoNews | Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Sulbar, Ajbar Abd Kadir, memberikan keterangan soal kabar keluhan petani yang tidak mendapat...
MAMUJU, IndigoNews | Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, menggela...
PASANGKAYU, indigonews | PT. Palma Sumber Lestari (PSL) Baras Kabupaten Pasangkayu, yang mengolah tandan buah segar (TBS) atau buah sawit berada...
Mamasa, IndigoNews | Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penanggulangan...
Pasangkayu, IndigoNews| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang...

No comments yet.