Mamuju Tengah, IndigoNews | Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mamuju Tengah melalui Bidang Perlindungan Anak, Husnah Djamaluddin,S.I.Kom. Melaksanakan kegiatan Penyerahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) serta Sosialisasi Pola Asuh Anak di lima kecamatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola pengasuhan anak yang positif, serta mendukung terwujudnya lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak. Lima kecamatan yang menjadi sasaran kegiatan ini meliputi Kecamatan Tobadak, Topoyo, Karossa, Budong-budong, dan Pangale.
Dalam sambutannya, DP3AP2KB menyampaikan bahwa Perda KLA merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak di semua aspek kehidupan.
“Sosialisasi pola asuh anak diarahkan untuk memberikan edukasi kepada para orang tua, pengasuh, dan masyarakat luas agar dapat menerapkan pendekatan pengasuhan yang penuh kasih sayang, tanpa kekerasan, serta sesuai dengan tahap perkembangan anak,” ujar DP3AP2KB Husnah Djamaluddin,S.I.Kom.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir kesadaran kolektif bahwa pengasuhan yang baik adalah pondasi bagi lahirnya generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.