IndigoNews • Apr 24 2025

Pengurus Kadin Sulbar, Hasrat Lukman.(Foto/Kadin)
MAMUJU, indigonews | Pasca penangkapan 3 warga asing oleh Imigrasi Mamuju Provinsi Sulbar, yang tak lain adalah investor asal Negara China, mendapat protes keras dari pengurus kamar dagang dan industri ( Kadin ) Sulbar.
Hasrat Lukman selaku pengurus Kadin Sulbar, yang membidani investasi dan pengebangan wilayah mengatakan, bahwa penangkapan investor China oleh Imigrasi berjumlah 3 orang di Lariang, ini jelas – jelas menghambat investasi masuk di Sulbar.
“ Ini sangat saya protes ! dan ini jelas – jelas menghambat investasi masuk di Sulbar kalau begini. Dan tidak boleh begitu. Kita orang daerah dan pengusaha harus kita dukung investor masuk berinvestasi di daerah kita ini. Investor maju pasti daerah kita yang diuntungkan,“kata Lukman
Hasrat dalam keterangannya mengatakan, tindakan Imigrasi Mamuju yang menangkap investor asal China dan sangat disayangkan terjadi. Kata dia, sebagai Kadin yang notaben sebagai lembaga usaha yang ingin memajukan daerah di bidang investasi tidak menginginkan adanya kejadian seperti ini. Apalagi sebelumnnya, sudah pernah terjadi adanya investor ditangkap Gakkum namun pada akhirnya juga bebas.
“ Masa langsung di mau BAP orang ditangkap dan diperlakukan seperti itu, janganlah!. Saya minta stakeholder, baik di OPD terkait maupun vertikal, janganlah semerta merta memberlakukan aturan – aturan yang belum jelas pelanggarannya, seharusnya harus persuasif jika hanya itu pelanggaran administrasi, ” terang Hasrat yang persoalan ini mendapat perhatian serius Gubernur Sulbar.
Kata dia, Sulbar ini kekayaan alamnya melimpah untuk itu meminta kepada semua pihak untuk menyambut investor – investor yang ingin berinvestasi di Sulbar. Dan kata dia, tidak ada lagi sekarang ini pengusaha atau investor yang melompati aturan sekarang aturan ini sangat ketat.
“ Saya sangat berharap untuk ada proteksi dan kepastian hukum baik dari Polisi, Tim Gakkum Lingkungan dan Kehutanan serta Imigrasi. Mari kita ramah lah, Sulbar ini jangan kita gambarkan agak menakutkan atau angker bagi pengusaha investor.” terangnya.
Menurut Lukman, pengusaha butuh kepastian hukum karena mulai A sampai Z aturan yang ada semua dipatuhi atau terpenuhi.
Masih dia, banyak kawan – kawan penegak aturan menerapkan versi masing – masing. Dan sudah terjadi beberapa kali soal TKA yang diperlakukan tidak pada semestinya. Baiknya kata Lukman, ada rembuk investasi atau semacam tudang sipulung untuk membahas persoalan investasi dan pengembangan wilayah yang diprakarsai oleh pemprov. Apalagi Gubernur Sulbar sangat mendukung investor masuk berinvestasi di daerah Malaqbi ini.
“ Kasian para pengusaha di Sulbar selalu terhantui dengan tumpang tindih aturan dan tidak jelas mana yang benar. Gimana kita bisa berkembang kalau hanya berharap DAU dan DAK. Suka tidak suka investasi dan peningkatan PAD yang harusnya digenjot,” pungkasnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Adminis...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...
Mamuju, IndigoNews | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengimba...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Rapat Kerja Pimpin...
Mamuju, IndigoNews | Setelah beberapa waktu lalu dilantik sebagai Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim melakukan audiensi dengan Kapolda Sulb...
Mamuju, IndigoNews | Sejalan dengan Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera melalui penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter y...
MAMUJU,indigonews | Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang bergulir di meja penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ...
Majene, Indigonews | Polres Majene akhirnya menahan Kepala Perumda Majene, Lutfie Nugraha, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan ...
MATENG,indigonews | Soal penyerapan dana desa ( DD ) dengan Dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) tahun 2020 – 2021-2022. Diketahui, sebanyak 14 ...

No comments yet.