IndigoNews • Apr 22 2026

Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi merupakan tahapan penting dalam mewujudkan kebijakan daerah yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap rancangan regulasi daerah harus memiliki kepastian hukum, selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, proses harmonisasi menjadi instrumen strategis dalam menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Saefur Rochim.
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali melaksanakan fungsi pembinaan regulasi daerah melalui kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Majene.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Rabu (22/4/2026).
Pelaksanaan kegiatan itu dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, yang menegaskan pentingnya proses harmonisasi guna memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta dapat diterapkan secara efektif di masyarakat.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang responsif, adaptif, dan berkualitas.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus diperkuat agar setiap regulasi yang lahir benar-benar mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya didampingi koordinator perancang peraturan perundang-undangan, Irsyadi Ramadhany
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Khusus Bupati Majene, Asisten Ekonomi Pembangunan beserta jajaran, Kepala Badan Perumda beserta jajaran, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta jajaran, Sekretaris Ketahanan Pangan beserta jajaran, Kabag Hukum beserta tim, para Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang.
Dalam forum tersebut dibahas tiga rancangan peraturan bupati yang pada dasarnya diarahkan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, baik melalui jaminan sosial, penyesuaian regulasi terhadap kebutuhan daerah, maupun penguatan kebijakan pembangunan yang lebih efektif.
Berdasarkan hasil pembahasan, dua rancangan peraturan bupati dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.
Sementara itu, Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Struktur Organisasi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dinyatakan belum dapat dilanjutkan dan dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan penyempurnaan.
Mamuju, IndigoNews | Penanganan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkup DPRD Kabupaten Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersam...
Mamuju, IndigoNews | Tabir dugaan praktik ilegal dan ketidakadilan yang dilakukan PT Wahana Karya Se...
Mamuju,IndigoNews | Musibah kebakaran melanda lingkungan pendidikan di Kabupaten Mamuju pada Minggu ...
MAMUJU, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, seca...
Mamuju, IndigoNews | Jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya dalam men...
MAJENE, indigonews | Menteri Agama ( Menag ) Republik Indonesia K.H. Nasaruddin Umar, kali pertama mengunjungi Sulawesi Barat ( Sulbar ) selama ...
Mamuju, IndigoNews | Pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar), diduga ...
MAMUJU,indigonews | Ratusan alat peraga kampanye ( APK ) Politik di dalam kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Pagi tadi, disapu bers...
Pasangkayu,indigonews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah ...
SULBAR, indigonews | Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar Dr. Hj. St. Suraida Suhardi dan Anggota DPRD Provinsi Sulbar H. Abdul Rahim dan Frediboy m...

No comments yet.