Pasangkayu, IndigoNews | Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan survei lokasi dan pendataan awal aset milik Pemprov Sulbar pada satuan pendidikan, SMA Negeri 1 Baras, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (21/4).
Survei lokasi dan pendataan awal tersebut dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset pemerintah daerah. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtanhub Sulbar, Fauzan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Dinas, Maddareski Salatin.
“Pendataan ini penting untuk memastikan kejelasan status aset, baik secara administrasi maupun fisik, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Fauzan.
Ia menjelaskan, survei yang dilakukan meliputi pengumpulan data fisik dan yuridis atas lahan yang digunakan oleh fasilitas pendidikan.
“Data tersebut akan menjadi dasar dalam proses penertiban serta sertifikasi aset milik Pemprov Sulbar,” ungkapnya.
Menurutnya, pengamanan aset daerah, khususnya pada sektor pendidikan, menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Dengan adanya kejelasan status lahan, diharapkan proses pembangunan dan pengembangan sarana pendidikan dapat berjalan lebih optimal.
No comments yet.