IndigoNews • Des 17 2024

MAJENE, IndigoNews|Polres Majene menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Batutaku, Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene. Rekonstruksi ini berlangsung di Aula Polres Majene pada Selasa (17/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Arsyad, S.Ag., M.H., Kabag Ops Polres Majene, Kabag Logistik Polres Majene, Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Majene A.M. Siryan, S.H., M.H., serta penasihat hukum dari kedua belah pihak, baik tersangka maupun korban. Selain itu, keluarga korban dan tersangka turut menyaksikan rekonstruksi, didampingi oleh sejumlah awak media.
Kasus ini bermula pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 18.30 WITA. Korban, S (26), seorang nelayan asal Desa Onang, tewas akibat dugaan penganiayaan oleh tersangka, AS (51), yang merupakan Kepala Desa Onang. Tersangka diduga melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 Ayat (2), dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Majene, Ipda Bayu Pratama Putra Pringadhi, S.Tr.K., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini mencakup keseluruhan rangkaian kejadian mulai dari awal konflik hingga pasca-peristiwa.
“Sebanyak 32 adegan kami peragakan untuk memastikan kronologi kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap,” ujarnya.
Berikut adalah beberapa poin utama dalam rekonstruksi:
– Adegan pertama menunjukkan korban tiba di depan rumah tersangka dan melontarkan ucapan bernada kasar yang memicu ketegangan.
– Tersangka kemudian mengambil parang dari dalam rumahnya, meningkatkan eskalasi konflik.
– Insiden fatal terjadi di ruang tamu, di mana tersangka diduga menebas leher korban dengan parang hingga korban meninggal di tempat.
– Setelah kejadian, tersangka mengunci pintu rumahnya dan menyerahkan diri ke Polsek Sendana.
Rekonstruksi berlangsung di bawah pengamanan ketat dari personel Polres Majene. Pihak keluarga korban terlihat serius menyaksikan reka ulang peristiwa tersebut. Meski begitu, kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif hingga selesai pada pukul 12.20 WITA.
Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Arsyad, menegaskan komitmen Polres Majene untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.
Pewarta IndigoNews : Udin
Mamuju, IndigoNews | Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daera...
Majene, IndigoNews | Penangkaran pembibitan kakao di Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Maj...
Majene, IndigoNews | Semangat gotong royong kembali dibuktikan secara nyata oleh masyarakat Desa Sam...
Jakarta, IndigoNews | Memperingati delapan dekade pengabdian kepada negeri, PT Bank Negara Indonesia...
Majene, IndigoNews | Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Majene kini...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan selur...
Sulbar, IndigoNews | Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, memimpin langsung kegiatan momentum penting yaitu serah terima jabatan (Sertija...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Stakeholder’s Day Tahun 2026 yang diselenggarakan Kan...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, memimpin Rapat Kerja Pimpinan Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan ...
Sulbar, IndigoNews | Upacara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari guru, siswa, pejabat ...

No comments yet.