MAMUJU, Indigonews | Anggota Polsek Tapalang Kabupaten Mamuju, berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan dipinggiran sungai Anusu Tapalang. Sabtu sore 22/2/25
Berdasarkan keterangan anggota Polsek Tapalang dari olah pra rekontruksi, bahwaKap terduga pelaku adalah warga asal Kelurahan Dayanginna Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju inisial IK alias Asma umur 18 tahun pekerjaan wiraswasta.
Bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan teman terduga pelaku yang diduga tidak mau tanggung jawab atas kehadiran bayi mungil tersebut.
Terduga pelaku ditangkap setelah bukti yang dimiliki Polisi mengarah ke terduga pelaku perempuan inisial IK. Sehingga langsung ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolresta Mamuju.
Kapolresta Mamuju melalui Kapolsek Tapalang AKP Mino, kepada sejumlah media mengatakan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Dan pengakuan terduga pelaku, dirinya melahirkan di rumah neneknya yang tidak jauh dari bantaran sungai Anusu Tapalang.
Dia juga mengaku, bahwa pelaku mengakui anak tersebut sudah tidak bernyawa setelah dilahirkan, hingga membuangnya di pinggiran sungai.
“ Katanya terduga bayi tersebut setelah dilahirkan sudah tidak bergerak dan menangis dan hanya diam saja, makanya dia buang, “ terang Mino.
Mantan Kapolsek Tobadak itu mengaku, bahwa alasan membuang bayinya karena takut dengan keluarga serta malu karena bayi tersebut tidak memiliki bapak.
“ Terduga pelaku malu dan takut dengan keluarganya dengan alasan anak tersebut tidak punya bapak, sehingga dia membuangnya, “ ungkapannya.
Kini pelaku, telah diamankan di sel Mapolresta Mamuju. Dan menurutnya kasus ini akan di kembangkan.
“ Terduga pelaku telah kami tahan di sel Mapolresta Mamuju dan kasus ini masih kami kembangkan, “ pungkas Mino.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.