IndigoNews • Feb 27 2026

Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mamuju Tengah dan jajaran atas sinergi dan kolaborasi dalam pembentukan Posbankum di Mamuju Tengah.
Hal itu disampaikan Saefur Rochim saat melakukan audiensi dengan Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan sejumlah jajaran.
“Sinergi pelayanan hukum, pembentukan produk hukum daerah, serta optimalisasi Pos Bantuan Hukum di wilayah Mamuju Tengah selama ini berjalan sangat baik, sehingga diharapkan sinergi ini terus berlanjut dalam mensukseskan program-program pemerintah saat ini” ujar Kakanwil, Jum’at (27/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Mamuju Tengah itu juga dipaparkan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah, termasuk layanan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H menekankan pentingnya kolaborasi strategis dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas.
Disampaikan bahwa penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah dapat difasilitasi melalui Kanwil Kemenkum Sulbar, termasuk pada tahapan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Sinergi sejak tahap perencanaan akan meminimalkan potensi disharmoni regulasi dan meningkatkan kualitas substansi peraturan daerah,” ujar Jhon.
Selain pembentukan produk hukum, pembahasan juga menyoroti penguatan Pos Bantuan Hukum sebagai sarana memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Kadiv P3H mendorong adanya langkah konkret Pemerintah Daerah untuk mengglorifikasi keberadaan Pos Bantuan Hukum agar semakin dikenal masyarakat. Lebih lanjut, disampaikan pula pentingnya mendorong para advokat di wilayah Mamuju Tengah untuk membentuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dapat diakreditasi oleh Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, mengingat hingga saat ini daerah tersebut belum memiliki OBH terakreditasi.
Menanggapi hal itu, Bupati Arsal Aras menyambut positif hal tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti melalui koordinasi dengan Bagian Hukum, termasuk menyampaikan informasi kepada organisasi atau kelompok bantuan hukum yang ada di wilayahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mamuju Tengah juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dengan jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar selama ini.
“Baik dalam penyusunan Naskah Akademik dan proses harmonisasi rancangan peraturan daerah” sambungnya
Ia menilai sinergi tersebut penting untuk mewujudkan regulasi yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia, ...
MAMUJU, IndigoNews | DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna membahas pemaparan Panitia Kerja Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nom...
MAJENE,indigonews | Pasca peristiwa berdarah selepas Magrib di rumah Kepala Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene pada Minggu malam...
Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menekankan pentingnya percepatan pengisian data penggerak Pos Bantuan Hukum di tingk...
Polewali Mandar, IndigoNews| Aroma dugaan penyimpangan anggaran di lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Po...

No comments yet.