IndigoNews • Jan 06 2025

Pewakilan Anggota DPRD Kab. Mamuju, Kepala BKD Mamuju, dan Para Demonstran, (F/Wahyu).
MAMUJU, IndigoNews| Puluhan pegawai yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Aktif bersama sejumlah organisasi mahasiswa di Mamuju menggugat hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mamuju.
Mereka menduga adanya pelanggaran dalam proses seleksi tersebut. Koordinator aksi, Jumardi, menyampaikan bahwa banyak ditemukan kejanggalan dalam hasil seleksi PPPK. Salah satunya adalah adanya peserta yang dinyatakan lulus namun tidak memenuhi persyaratan sebagai tenaga honorer aktif.
“Ada indikasi kuat penggunaan dokumen palsu. Ini sangat merugikan kami yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” tegas Jumardi.
Para pengunjuk rasa menilai bahwa tindakan ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses seleksi PPPK. Mereka berharap tuntutan mereka dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Cheng menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa akan memproses semua tuntutan yang dibawakan oleh pengunjuk rasa.
“Saat ini BKD sedang memproses informasi yang teman teman sampaikan, maka Ketika ada yang ditemukan maka kami akan laporkan kepada pimpinan untuk digugurkan” Cheng
Anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang menemui pengunjuk rasa yaitu Arnol topo sujadi dari partai Demokrat dan Irwan dari partai Hanuran.
Aksi demontrasi sempat terjadi aksi saling dorong antar demonstran disebabkan oleh kalimat anggota dewan Arnol Topo Suhaji yang dianggap menyinggung perasaan para demonstran. Kericuhan reda setelah di tenangkan oleh para koordinator aksi dan permintaan maaf dari anggota dewan tersebut atas kalimat yang telah dilontarkan.
” Saya meminta maaf atas apa yang terucap tadi” Arnol Topo Suhaji
Dalam orasi, para demonstran menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
* Pembuktian Persyaratan: Mendesak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mamuju untuk meminta para peserta yang lulus seleksi menyerahkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa mereka memang aktif bekerja sebagai tenaga honorer.
* Pembatalan Kelulusan: Menggugurkan kelulusan peserta yang tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi.
* Pembatalan Penggajian: Mendesak DPRD Kabupaten Mamuju untuk membatalkan penganggaran gaji bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan.
* Investigasi Mendalam: Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dugaan praktik maladministrasi dalam proses seleksi PPPK.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Adminis...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...
Mamuju, IndigoNews | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengimba...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Rapat Kerja Pimpin...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa dirinya akan terus mendorong jajar...
Mamuju, IndigoNews| Gegara salah menempatkan foto untuk bantuan bibit Kakao diganti dengan bantuan pengadaan kambing, yang disalurkan Pemprov Su...
OLEH M. ARIF ZUNAIDI, ST (Kepala Seksi Pengujian Dinas PUPR Prov. Sulawesi Barat) UPTD Pengujian dan Standardisasi Sulawesi Barat Hadirkan Inova...
Mamuju, IndigoNews | Setelah insiden pengeroyokan terhadap seorang pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang d...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menempatkan penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai agend...

No comments yet.