Mamuju, IndigoNews | Upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Sulawesi Barat terus diperkuat melalui sinergi antarinstansi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sulbar sepakat mempererat kerja sama guna mendorong kepatuhan hukum sekaligus peningkatan standar produk.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Integrasi antara legalitas usaha dan jaminan produk halal sangat penting agar pelaku usaha, khususnya UMK, mampu berkembang dengan lebih optimal serta memiliki daya saing yang kuat,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan koordinasi bersama BPJPH Sulawesi Barat di Kantor BPJPH, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada penguatan sinergi dalam mendukung pelaku usaha memenuhi aspek legalitas sekaligus kewajiban sertifikasi halal.
Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, menjelaskan bahwa keberadaan badan hukum seperti Perseroan Perorangan memiliki peran penting dalam menunjang proses sertifikasi halal.
Legalitas dinilai mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Dengan memiliki badan hukum yang jelas, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai layanan, termasuk sertifikasi halal, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas dan daya saing produk,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menghadirkan layanan yang responsif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Ke depan, sinergi dengan BPJPH diharapkan semakin kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui UMK yang tertib hukum dan berstandar halal.
No comments yet.