IndigoNews • Mei 28 2026

Mamuju, IndigoNews – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari kemarin, tepatnya sekitar pukul 00.30 WITA.
Petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan situasi terkendali dan melakukan penyelidikan awal.
Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming, mengonfirmasi adanya tindak pidana tersebut. Ia menjelaskan bahwa seorang pria berinisial SP (30) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri, BC (60).
Kejadian bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras. Sesampainya di rumah, pelaku mendatangi ayahnya dengan tujuan meminta uang.
Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, situasi memanas dan memicu cekcok mulut di antara keduanya.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendorong ayahnya hingga terjatuh dan membentur kaca cermin, yang menyebabkan luka robek pada siku kiri korban. Setelah melihat ayahnya mengalami pendarahan, pelaku justru melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh salah satu anak korban ke Mapolsek Kalukku untuk ditindaklanjuti.
Terkait latar belakang pelaku, AKP Hadaming mengungkapkan bahwa SP memang kerap meminta uang kepada orang tuanya dan sering marah jika permintaannya tidak terpenuhi.
Selain itu, pelaku diketahui memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo dan gemar bermain judi online.
“Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendorong ayahnya hingga terjatuh dan mengenai kaca cermin, yang menyebabkan luka pada siku kiri korban. Setelah melihat korban mengalami pendarahan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.
“Atas kejadian tersebut, salah satu anak korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kalukku untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Meski pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan, proses hukum kasus ini tidak berlanjut. Saat Tim URC Polsek Kalukku hendak melakukan penangkapan, korban secara tegas menyampaikan bahwa ia tidak ingin persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum karena pelaku merupakan anak kandungnya sendiri.
Menanggapi hal tersebut, AKP Hadaming menutup keterangannya dengan apresiasi terhadap sikap korban. Menurutnya, kesediaan korban untuk memaafkan pelaku meskipun telah menjadi korban penganiayaan, merupakan bukti besarnya kasih sayang seorang ayah kepada anaknya.
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
Majene, IndigoNews | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, mencanangkan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, sebagai calon sentra baru pr...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi atas perencanaan program yang telah disusun ole...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat mencatatkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Senin, ...
Sulbar, IndigoNews|Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kunjungan Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Pangdam XXIII Palaka Wi...
MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Kepolisian Resor Mamuju Tengah menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Aula W...

No comments yet.