IndigoNews • Mei 28 2026

Mamuju, IndigoNews – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari kemarin, tepatnya sekitar pukul 00.30 WITA.
Petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan situasi terkendali dan melakukan penyelidikan awal.
Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming, mengonfirmasi adanya tindak pidana tersebut. Ia menjelaskan bahwa seorang pria berinisial SP (30) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri, BC (60).
Kejadian bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras. Sesampainya di rumah, pelaku mendatangi ayahnya dengan tujuan meminta uang.
Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, situasi memanas dan memicu cekcok mulut di antara keduanya.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendorong ayahnya hingga terjatuh dan membentur kaca cermin, yang menyebabkan luka robek pada siku kiri korban. Setelah melihat ayahnya mengalami pendarahan, pelaku justru melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh salah satu anak korban ke Mapolsek Kalukku untuk ditindaklanjuti.
Terkait latar belakang pelaku, AKP Hadaming mengungkapkan bahwa SP memang kerap meminta uang kepada orang tuanya dan sering marah jika permintaannya tidak terpenuhi.
Selain itu, pelaku diketahui memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo dan gemar bermain judi online.
“Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendorong ayahnya hingga terjatuh dan mengenai kaca cermin, yang menyebabkan luka pada siku kiri korban. Setelah melihat korban mengalami pendarahan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.
“Atas kejadian tersebut, salah satu anak korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kalukku untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Meski pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan, proses hukum kasus ini tidak berlanjut. Saat Tim URC Polsek Kalukku hendak melakukan penangkapan, korban secara tegas menyampaikan bahwa ia tidak ingin persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum karena pelaku merupakan anak kandungnya sendiri.
Menanggapi hal tersebut, AKP Hadaming menutup keterangannya dengan apresiasi terhadap sikap korban. Menurutnya, kesediaan korban untuk memaafkan pelaku meskipun telah menjadi korban penganiayaan, merupakan bukti besarnya kasih sayang seorang ayah kepada anaknya.
Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit...
Mamuju, IndigoNews | Karmila, seorang ibu tiri yang dilaporkan ke Polresta Mamuju atas dugaan pengan...
Mamuju, IndigoNews | Kejuaraan Karate Open Turnamen Festival Piala Gubernur Sulawesi Barat 2026 resm...
Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews| Alumni SMP Negeri 1 Mamuju Lulusan Tahun 2004 menggelar Buka Puasa Bersama bertempat di Rumah Makan Lesehan – Lesehan ...
Mamuju, IndigoNews | Proyek rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) Salumayang di Desa Bela, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, dengan nilai anggaran...
MAMUJU. IndigoNews | Setelah mengecek pasar di Majene, Pj Gubernur Sulbar kembali mengecek harga komoditi pangan di Mamuju, Selasa (14/01/2025)....
MAMUJU, IndogoNews | Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi DPRD Sulbar yang memberi perhatian khususnya untuk pembentukan Di...
MAMUJU, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju menyoroti porsi belanja pegawai di lingkup Pemkab Mamuju pada APBD 2025 mencap...

No comments yet.