BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Polisi Tangkap Terduga Pengedar 250 Gram Sabu di Terminal Simbuang

    Jun 11 2025

    Polresta Mamuju saat Konferensi Pers (F/Humas).

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.

    Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi penting.

    “Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut, tersangka pertama, berinisial AM (35), ditangkap di Terminal Simbuang karena diduga mengedarkan sabu. Saat penangkapan, petugas menemukan lima sachet besar berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 250 gram. AM mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan'” jelas AKP Jean Alvin Sinulingga.

    Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap ML (30) di lokasi berbeda. Dari tangannya, petugas menyita 3.000 butir obat keras jenis boje yang ditemukan di sebuah tempat jasa pengiriman barang. Obat-obatan tersebut diketahui berasal dari Tangerang, Banten, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Mamuju.

    AKP Jean Alvin menegaskan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memutus jaringan distribusi narkoba di Sulawesi Barat.

    “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju. Ini bentuk nyata dari tekad kami untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.

    Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan diproses sesuai ketentuan hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang tentang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin resmi.

    Satresnarkoba Polresta Mamuju turut mengajak masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lapas Polewali: Warga Binaan Mengaku Rek...

    by Jun 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...

    Pria di Mamuju Curi Emas Tetangga Demi B...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...

    HMI Manakarra Bongkar Dugaan Pungli Kapa...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergu...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar: Sentra KI Miliki Peran ...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    Pemilik Dapur Korban Suspend Gugat Badan...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Gelap Gulita, Warga Dusun Patudaan Menjerit Min...


    MAMUJU, indigonews | Sebuah dusun kecil bernama Patudaan yang seakan terlupakan oleh pemerintah. Terletak di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, d...

    13 Des 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Raih 5 Penghargaan Sekal...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Stakeholder’s Day Tahun 2026 yang diselenggarakan Kan...

    30 Apr 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Optimalkan Survei Persep...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, ...

    25 Feb 2026

    Kemenkum Sulbar Bekali Peserta Magang dengan Pe...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menegaskan pentingnya stra...

    31 Mar 2026

    Program SULBAR Digital Dongkrak Pelayanan Keseh...


    Pasangkayu, IndigoNews| Denyut pelayanan di Puskesmas Pasangkayu kini bergerak lebih cepat. Sejak jaringan program SULBAR Digital terpasang, pro...

    23 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!