BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Polisi Tangkap Terduga Pengedar 250 Gram Sabu di Terminal Simbuang

    Jun 11 2025

    Polresta Mamuju saat Konferensi Pers (F/Humas).

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.

    Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi penting.

    “Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut, tersangka pertama, berinisial AM (35), ditangkap di Terminal Simbuang karena diduga mengedarkan sabu. Saat penangkapan, petugas menemukan lima sachet besar berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 250 gram. AM mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan'” jelas AKP Jean Alvin Sinulingga.

    Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap ML (30) di lokasi berbeda. Dari tangannya, petugas menyita 3.000 butir obat keras jenis boje yang ditemukan di sebuah tempat jasa pengiriman barang. Obat-obatan tersebut diketahui berasal dari Tangerang, Banten, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Mamuju.

    AKP Jean Alvin menegaskan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memutus jaringan distribusi narkoba di Sulawesi Barat.

    “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju. Ini bentuk nyata dari tekad kami untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.

    Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan diproses sesuai ketentuan hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang tentang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin resmi.

    Satresnarkoba Polresta Mamuju turut mengajak masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Diskusi Bersama PPPK dan OKP, Pemprov Su...

    by Apr 10 2026

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) melaksanakan diskusi bersama perwakilan PPPK ...

    Kemenkum Sulbar Verifikasi Ketat Bantuan...

    by Apr 10 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam ...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Peran dalam Pemb...

    by Apr 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk t...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Pengendalian Int...

    by Apr 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) mengikuti sec...

    Modus Penipuan Kian Canggih, Kominfo Sul...

    by Apr 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penipuan digital yang semakin canggih mendorong penguatan literasi pu...

    Sulbar Siap Capai Pertumbuhan Ekonomi 6,...

    by Apr 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pe...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pengadaan Proyek Strategis, Sekprov Sulbar Soro...


    Mamuju, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, memimpin rapat persiapan pelaksanaan layanan cle...

    24 Feb 2026

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Su...


    Mamuju, IndigoNews| Peningkatan kualitas layanan publik menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Dalam apel pag...

    19 Jan 2026

    Disiplin ASN Dipertanyakan, 6 Kepala Dinas Tak ...


    Mamuju, IndigoNews | Sekprov Sulbar Junda Maulana, kembali melaksanakan inspeksi mendadak ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pe...

    19 Nov 2025

    Bapperida Sulbar Minta OPD Tindaklanjuti Hasil ...


    Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dengan beberapa kementerian di ...

    11 Jun 2025

    Terjadi Insiden Dekat TPS 24 Kali Mamuju, Dua P...


    MAMUJU,indigonews | Suasana pemungutan suara di TPS 24 jalur tran Sulawesi yang tidak jauh dari simpang Lima Kali Mamuju. terganggu dengan adany...

    27 Nov 2024
    back to top
    error: Content is protected !!