IndigoNews • Jun 11 2025

Polresta Mamuju saat Konferensi Pers (F/Humas).
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi penting.
“Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut, tersangka pertama, berinisial AM (35), ditangkap di Terminal Simbuang karena diduga mengedarkan sabu. Saat penangkapan, petugas menemukan lima sachet besar berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 250 gram. AM mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan'” jelas AKP Jean Alvin Sinulingga.
Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap ML (30) di lokasi berbeda. Dari tangannya, petugas menyita 3.000 butir obat keras jenis boje yang ditemukan di sebuah tempat jasa pengiriman barang. Obat-obatan tersebut diketahui berasal dari Tangerang, Banten, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Mamuju.
AKP Jean Alvin menegaskan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memutus jaringan distribusi narkoba di Sulawesi Barat.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju. Ini bentuk nyata dari tekad kami untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan diproses sesuai ketentuan hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang tentang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin resmi.
Satresnarkoba Polresta Mamuju turut mengajak masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi ...
Majene, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mewak...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provins...
Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...
Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama...
SULBAR, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menyepakati Ranca...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali memfasilitasi proses pengharmonisasian produk hukum daer...
MAMUJU,indigonews | Pj Sekprov Amujib Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian Laporan Komisi atas hasil rapat kerja bersama ...
Mamuju, IndigoNews | Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S. Mengga, menjadi korban manipulasi video atau deepfake yang menyebarkan inf...

No comments yet.