IndigoNews • Mei 26 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kualitas yang baik, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
“Kegiatan harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan produk hukum daerah tersusun secara sistematis, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Saefur Rochim.
Hal tersebut disampaikan menanggapi pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Mamuju Tengah yang dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, dan dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala BPKPAD Mamuju Tengah, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Sekretaris Bapperida Mamuju Tengah, Kabid BMD, Kabid Litbang, Kabag Hukum Mamuju Tengah, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terhadap tiga rancangan produk hukum daerah, yakni:
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah Tahun 2025–2029; dan
Rancangan Peraturan Bupati tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyampaikan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah yang meliputi kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga pemeliharaan aset daerah agar tidak rusak maupun terbengkalai. Ia juga menekankan pentingnya pengaturan mengenai pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan barang yang sudah tidak memiliki nilai guna.
Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan apresiasi atas fasilitasi harmonisasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat. Menurutnya, ketiga rancangan regulasi tersebut memiliki peran penting dalam menertibkan tata kelola aset daerah, memberikan arah pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan rapat difokuskan pada kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pengaturan kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan formulasi norma dalam rancangan regulasi tersebut.
Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.
Sementara itu, Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah Tahun 2025–2029 dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan semakin berkualitas, implementatif, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, tertib, dan akuntabel.
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri Bootcamp M...
Mamuju, IndigoNews| Peresmian Masjid Baharuddin Lopa ( Pendekar Hukum ) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berlangsung khidm...
Pasangkayu, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu Pa...
Jakarta, IndigoNews | Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh unit kerja ya...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksanaan penyuluhan hukum serta penyaluran bantuan...

No comments yet.