IndigoNews • Feb 21 2025

Terdakwa Imran selaku ketua KPU Mateng, diapit oleh Jaksa saat sidang pelanggaran Pemilu di Kabupaten Mateng.(F/Antonius)
MAMUJU,IndigoNews | Seorang Komisioner KPU Mamuju Tengah ( Mateng ), Imran Tri Kerwiyad, yang menjadi terdakwa pelanggaran Pemilu terkait kasus ijazah palsu milik terpidana Haris Sindring, Kamis sore 20/5/25 divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju.
Imran divonis 36 bulan atau 3 tahun penjara dengan 36 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.
Putusan ini berbanding lurus dengan tuntutan JPU sebelumnya dengan menuntut terdakwa 3 tahun penjara.
“ Terdakwa Imran divonis majelis hakim 36 bulan, dan terdakwa menyatakan langsung banding. Dan kita tunggu saja ya, seperti apa putusan bandingnya, “ kata Kasi Intelijen Kejari Mamuju Antonius kepada indigonews.co.id Jumat 21/2/25
Sidang pelanggaran Pemilu di ketuai langsung oleh majelis hakim R Hendy Nurcahyo Saputro, dan dua hakim anggota Rahid Pambingkas dan Yurhanuddin Kona.
Sedangkan jaksa penuntut umum dari Kejari Mamuju dihadiri Vincentius Aji Wicaksono.
Kasi Intelijen Kejari Mamuju Antonius, mengatakan bahwa putusan pelanggaran Pemilu yang baru saja di utusan Majelis Hakim Mamuju, dengan terdakwa komisioner KPU Mateng, belum inkracht karena terdakwa Imran Tri Kerwiyad, langsung menyatakan banding.
Dia mengaku, terdakwa belum langsung di eksekusi oleh Jaksa karena terdakwa langsung menyatakan banding di PT saat diputus bersalah kemarin di PN Mamuju.
“ Belum kami eksekusi pak, karena terdakwa masih banding, kita tunggu saja. Apalagi banding itu adalah upaya hukum terakhir kalau perkara pelanggaran Pemilu, “ pungkasnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju Tengah, IndigoNews | Personel Polsek Karossa bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkar...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksana...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pem...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut ...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai bahwa penguatan kapasitas analis kebijakan m...
MAMUJU, Indigonews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, berhasil membongkar kasus korupsi dengan jumlah 22 kasus tahun 2024. Tercatat, ada 12 kas...
Mamuju, Indigonews | Menjelang bulan suci Ramadan, pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Mamuju dipastikan dalam kondisi stabi...
MAMUJU, IndigoNews | Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat menggelar demonstrasi menuntut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengevaluasi kinerja ...
Mamuju, IndigoNews | Sekprov Sulbar Junda Maulana, kembali melaksanakan inspeksi mendadak ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pe...

No comments yet.