BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Seorang Komisioner KPU Mateng Jadi TSK, Jaksa Masih Tunggu Putusan PT Sulbar

    Des 31 2024

    Kantor Kajari Mamuju.(F/Indigonews)

    MATENG, indigonews | Meskipun terdakwa Haris Halim Sinring, baru – baru ini divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Namun perkaranya masih berproses di Pengadilan Tinggi (PT) Mamuju.

    Baru – baru ini, Polres Mamuju Tengah ( Mateng ), telah menetapkan kembali tersangka baru yakni salah seorang komisioner KPU Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

    “ Sudah ada sih. Tapi baru dirilis setelah ada petunjuk jaksa. Soalnya baru kami balikan lagi juga berkasnya.” singkat Kapolres Mateng, AKBP Hengky K. Abadi, kepada indigonews.co.id.

    Di Tempat terpisah, Kajari Mamuju Raharjo Yusuf Wibisono, kepada media ini mengatakan, benar ada lagi tersangka baru menurut Polres Mateng terkait kasus ijazah palsu. Namun sampai saat ini masih P19, ada catatan dari Jaksa untuk diperbaiki termasuk menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar.

    “ Antara lain kita masih menunggu putusan PT dulu, karena kemarin kami banding. Jika dinyatakan bersalah, kalau dia dinyatakan bersalah, baru yang lainnya baru bisa masuk karena pokok perkaranya ada sama Haris dong. Kan logika hukumnya begitu, ” jelas Kajari Mamuju.

    Dia menyebutkan, yang menjadi tersangka salah seorang Komisioner KPU Mateng inisial I berdasarkan surat pemberitahuan perintah penyidikan ( SPDP ).

    “ Yang tersangka ini Komisioner KPU Mateng inisial I, SPDP-nya ada kok tapi kami kembalikan (P19), “ singkat Kajari Mamuju, Raharjo. Selasa 30/12/24

    PASCA PUTUSAN PN MAMUJU TERKAIT PERKARA IJAZAH PALSU

    Pasca pembacaan vonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN ) Mamuju terhadap terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, yang tak lain mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng).

    Lusa, Jumat 27 Desember 2024, Jaksa penuntut umum ( JPU ) Kejari Mamuju, dipastikan akan melakukan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar.

    Seperti diketahui, majelis hakim PN Mamuju vonis bebas terdakwa Haris Halim Sindring. Namun vonis tersebut tidak berbanding lurus dengan tuntutan JPU yang menuntut terdakwa selama 3 tahun dengan denda 36 juta subsider 2 bulan.

    Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, kepada indigonews.co.id membenarkan terkait bebasnya terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, pihak JPU akan melakukan upaya banding di PT Sulbar.

    Dia mengaku, tim jaksa penuntut telah sementara menyusun memori banding yang akan dimasukkan di Pengadilan Tinggi Sulbar.

    “ Iya, besok lusa hari Jumat, memori banding segera kami masukkan di PT Sulbar,” singkat Raharjo. Rabu 25/12/24

    Dia berharap, dengan bukti – bukti fakta persidangan yang dihadirkan JPU kemarin, majelis hakim PT Sulbar berkata lain. Sebab kata dia, sangat jelas dalam fakta persidangan saksi pemilik ijazah dikagetkan ijazah miliknya dipakai oleh orang lain.

    “ Dalam fakta persidangan pada keterangan saksi yang kami hadirkan, sangat jelas ijazah milik saksi digunakan oleh orang lain. Dan kami berharap fakta – fakta ini, majelis hakim PT bisa mengabulkan banding kami,” terangnya.

    Sebelumnya, Media indigonews.co.id ini, terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, dinyatakan tidak terbukti bersalah menggunakan ijazah palsu saat pencalonannya sebagai bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) pada Pilkada pada November 2024.

    Bebasnya terdakwa Haris Halim Sindring, ini diketahui setelah majelis hakim membacakan putusan pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Selasa 24/12/24

    “Menyatakan terdakwa Haris Halim Sindring dinyatakan tidak terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwaan JPU. Membasakan segera terdakwa dari tahanan,” petikan putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Muhajir, SH.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

     

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Ban Pecah Picu Tabrakan Adu Banteng Pick...

    by Mei 11 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Personel Polsek Karossa bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkar...

    Siswi SMP Bonehau Dikeroyok 3 Pelajar SM...

    by Mei 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Jagat maya di Sulawesi Barat dihebohkan dengan beredarnya video viral aksi peng...

    Tambang Ilegal Kalumpang, Diduga Melibat...

    by Apr 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengungkap praktik pertambanga...

    BREAKING NEWS : Polisi Sita 3 Unit Excav...

    by Apr 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengambil langkah tegas terhadap aktivi...

    Modus Ajari Motor, Pria di Mamuju Tega C...

    by Apr 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial MJ (56) yang did...

    Seorang Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Polisi...

    by Apr 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Satreskrim Polresta Mamuju mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa dan ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Sulbar Percepat ...


    Mamuju, IndigoNews| Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provi...

    04 Feb 2026

    DPO Pelaku Rudapaksa Anak dibawah Umur Berhasil...


    MAMUJU, IndigoNews | Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 150 / VI / 2024 / SPKT Resta Mamuju, pertanggal 25 Juni 2024, Tim Reserse Mobil...

    19 Des 2024

    Pemprov Sulbar Komitmen Perbaiki Tata Kelola Ke...


    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus menunju...

    04 Nov 2025

    Ekonomi Sulbar Triwulan III 2025 Tumbuh 5,83 Pe...


    Mamuju, IndigoNews | Perekonomian Sulawesi Barat pada triwulan III 2025 mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan sebesar 5,83 persen (yoy) da...

    25 Nov 2025

    Gedung Baru BPKB Ditlantas Polda Sulbar Resmi D...


    Sulbar, IndigoNews | Meresmikan secara langsung gedung baru layanan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Ditlantas Polda Sulbar di Jl. Ir....

    06 Jan 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!