IndigoNews • Des 25 2024
Senyum sumringah Haris setelah dinyatakan bebas dari vonis hakim terkait ijazah palsu.(F/Wahyu)
MAMUJU,indigonews | Pasca pembacaan vonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN ) Mamuju terhadap terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, yang tak lain mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng).
Lusa, Jumat 27 Desember 2024, Jaksa penuntut umum ( JPU ) Kejari Mamuju, dipastikan akan melakukan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar.
Seperti diketahui, majelis hakim PN Mamuju vonis bebas terdakwa Haris Halim Sindring. Namun vonis tersebut tidak berbanding lurus dengan tuntutan JPU yang menuntut terdakwa selama 3 tahun dengan denda 36 juta subsider 2 bulan.
Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, kepada indigonews.co.id membenarkan terkait bebasnya terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, pihak JPU akan melakukan upaya banding di PT Sulbar.
Dia mengaku, tim jaksa penuntut telah sementara menyusun memori banding yang akan dimasukkan di Pengadilan Tinggi Sulbar.
“ Iya, besok lusa hari Jumat, memori banding segera kami masukkan di PT Sulbar,” singkat Raharjo. Rabu 25/12/24
Dia berharap, dengan bukti – bukti fakta persidangan yang dihadirkan JPU kemarin, majelis hakim PT Sulbar berkata lain. Sebab kata dia, sangat jelas dalam fakta persidangan saksi pemilik ijazah dikagetkan ijazah miliknya dipakai oleh orang lain.
“ Dalam fakta persidangan pada keterangan saksi yang kami hadirkan, sangat jelas ijazah milik saksi digunakan oleh orang lain. Dan kami berharap fakta – fakta ini, majelis hakim PT bisa mengabulkan banding kami,” terangnya.
Sebelumnya, Media indigonews.co.id ini, terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, dinyatakan tidak terbukti bersalah menggunakan ijazah palsu saat pencalonannya sebagai bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) pada Pilkada pada November 2024.
Bebasnya terdakwa Haris Halim Sindring, ini diketahui setelah majelis hakim membacakan putusan pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Selasa 24/12/24
“Menyatakan terdakwa Haris Halim Sindring dinyatakan tidak terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwaan JPU. Membasakan segera terdakwa dari tahanan,” petikan putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Muhajir, SH.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
MAMUJU,indigonews.co.id | Pelarian Direktur Perusahaan Daerah ( Persuda ) PT. Sulawesi Barat ( Sulba...
MATENG, indigonews | Anggota Polres Mamuju Tengah ( Mateng ), akhirnya mengamankan perempuan inisial...
MAMUJU, indigonews | Terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sinring, yang tak lain mantan bupati Mamuju T...
Sulbar, IndigoNews | Bagi putra-putri terbaik Sulawesi Barat yang memiliki jiwa kepemimpinan, integr...
MAMUJU,indigonews | Seorang Ustadz di Pesantren At Tanwir Muhammadiyah Mamuju, bernama Taufik, menda...
MAMUJU, indigonews | Warga Mamuju dikejutkan dengan penemuan yang menyerupai janin manusia yang terb...
MAMUJU, IndigoNews | Masyarakat Mamuju sempat digemparkan dengan dugaan temuan praktik money politik sehari sebelum hari pencoblosan Pilkada 202...
MAMUJU,indigonews | Kasus dugaan penodaan gelar bangsawan Mamuju, yang menyeret nama legislator DPRD Mamuju bernama Ramliati, diketahui penangan...
MAMUJU,Indigonews | Meskipun kejadian gempa di Mamuju sudah memasuki 4 tahun. Namun masih ada juga ditemukan warga yang terdampak gempa yang bel...
MATENG,indigonews | Kabar hilangnya beras bantuan sosial ( Bansos ) milik warga miskin di gudang kantor Desa Tumbu Kecamatan Topoyo Kabupaten Ma...
MAMUJU,indigonews | Setelah dinyatakan meninggal di RS Bhayangkara Mamuju, Rabu pagi 4/12/24. Jenazah Ahmad, sebagai peserta ujian Pegawai Pemer...
Sulbar, IndigoNews | Dalam program peduli pendidikan Dokpol mitra sekolah dan Jumat Rupawan, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar bersama Ket...
PASANGKAYU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulbar, Bahtiar Baharuddin bersama PJ Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar Sofha Marwah Bahtiar, P...
SULBAR, indigonews | Kapal konservasi bantuan dari pemerintah yang telah diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Kabupaten Polewali M...
MATENG,indigonews | Aroma tidak sedap dugaan penggunaan ijazah palsu pada salah satu Pasangan calon bupati ( Cabup ) Mamuju Tengah ( Mateng ) pa...
MAMUJU, indigonews | Terpidana pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024. Kepala Puskesmas ( Kapus ) Ranga – Ranga...
No comments yet.