BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pasca Vonis Bebas Terdakwa Ijazah Palsu, JPU Nyatakan Banding

    Des 25 2024

    Senyum sumringah Haris setelah dinyatakan bebas dari vonis hakim terkait ijazah palsu.(F/Wahyu)

    MAMUJU,indigonews | Pasca pembacaan vonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN ) Mamuju terhadap terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, yang tak lain mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng).

    Lusa, Jumat 27 Desember 2024, Jaksa penuntut umum ( JPU ) Kejari Mamuju, dipastikan akan melakukan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar.

    Seperti diketahui, majelis hakim PN Mamuju vonis bebas terdakwa Haris Halim Sindring. Namun vonis tersebut tidak berbanding lurus dengan tuntutan JPU yang menuntut terdakwa selama 3 tahun dengan denda 36 juta subsider 2 bulan.

    Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, kepada indigonews.co.id membenarkan terkait bebasnya terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, pihak JPU akan melakukan upaya banding di PT Sulbar.

    Dia mengaku, tim jaksa penuntut telah sementara menyusun memori banding yang akan dimasukkan di Pengadilan Tinggi Sulbar.

    “ Iya, besok lusa hari Jumat, memori banding segera kami masukkan di PT Sulbar,” singkat Raharjo. Rabu 25/12/24

    Dia berharap, dengan bukti – bukti fakta persidangan yang dihadirkan JPU kemarin, majelis hakim PT Sulbar berkata lain. Sebab kata dia, sangat jelas dalam fakta persidangan saksi pemilik ijazah dikagetkan ijazah miliknya dipakai oleh orang lain.

    “ Dalam fakta persidangan pada keterangan saksi yang kami hadirkan, sangat jelas ijazah milik saksi digunakan oleh orang lain. Dan kami berharap fakta – fakta ini, majelis hakim PT bisa mengabulkan banding kami,” terangnya.

    Sebelumnya, Media indigonews.co.id ini, terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, dinyatakan tidak terbukti bersalah menggunakan ijazah palsu saat pencalonannya sebagai bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) pada Pilkada pada November 2024.

    Bebasnya terdakwa Haris Halim Sindring, ini diketahui setelah majelis hakim membacakan putusan pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Selasa 24/12/24

    “Menyatakan terdakwa Haris Halim Sindring dinyatakan tidak terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwaan JPU. Membasakan segera terdakwa dari tahanan,” petikan putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Muhajir, SH.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Wagub Salim : Ada Bandar Besar Sabu di P...

    by Agu 01 2025

    SULBAR,indigonews | Peredaran obat terlarang jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) sema...

    Seorang Kurir Perempuan Nyaris Korban Pe...

    by Jul 31 2025

    MATENG,indigonews | Seorang kurir perempuan inisial ST (23) nyaris korban pemerkosaan yang diduga di...

    Seorang Pejabat Eselon II Pemprov Sulbar...

    by Jul 30 2025

    MAMUJU,indigonews | Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar inisial SP, resmi ditetap...

    Menyeruak Potensi Kerugian Negara Belanj...

    by Jul 26 2025

    MAMUJU TENGAH, indigonews | Munculnya isu dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Su...

    PAUD Bunda Kasih Disegel Kades, Diduga A...

    by Jul 24 2025

    Mateng, IndigoNews| Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Yayasan Bunda Kasih di Desa Lamba Lamba...

    Bupati Mateng Angkat CPNS dan PPPK, Perk...

    by Jul 24 2025

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pembacaan Pledoi Terdakwa Haris Halim Sinring M...


    MAMUJU, indigonews | Pasca pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum ( JPU ) di persidangan Pengadilan Negeri ( PN ) Mamuju, terkait perkara ijazah...

    21 Des 2024

    Cuaca Buruk Tak Halangi Pilkada Sulbar, Beberap...


    MAMUJU, IndigoNews | Cuaca buruk yang sempat diprediksi mengganggu pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Barat ternyata tidak berdampak signifikan. Pr...

    29 Nov 2024

    Penetapan Tim Petugas Haji Sulbar Tuai Sorotan


    MAMUJU,IndigoNews | Penetapan tim petugas haji Sulawesi Barat ( Sulbar ) 2025, baru – baru ini tuai sorotan publik. Salah satunya sorotan ...

    02 Feb 2025

    PJ Gubernur Bahtiar Uji Coba Makan Siang Bergiz...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulawesi Barat kembali melaksanakan uji coba makan siang bergizi gratis di SD Inpres Puncak, Kelurahan Rimuku, Keca...

    06 Des 2024

    Sempat Tersangka, Kasus Dugaan Perzinahan dan P...


    MAMUJU, Indigonews | Kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang melibatkan salah seorang oknum PNS bersama teman kantornya seorang perempua...

    11 Feb 2025
    back to top