IndigoNews • Mar 09 2026

Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mendapat sambutan positif dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim.
Program yang kini telah memiliki sekitar 38.910 titik Posbakum di seluruh Indonesia dan menangani lebih dari 66 ribu aduan masyarakat itu dinilai sebagai langkah strategis dalam mendekatkan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Usai mengikuti prosesi peresmian secara virtual pada Senin (9/3/2026), Saefur Rochim mengungkapkan dukungannya. Menurutnya, program ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Ini adalah komitmen nyata Kementerian Hukum agar masyarakat di pelosok desa sekalipun bisa mendapatkan akses, perlindungan, dan kepastian hukum dengan cara yang lebih mudah dan praktis,” ujar Saefur.
Dalam peresmian tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Posbakum dirancang sebagai pusat informasi, konsultasi, dan pendampingan bagi warga. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota; cukup dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat, mereka sudah bisa mendapatkan bantuan terkait masalah hukum yang dihadapi.
“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan kantor desa sebagai tempat bertanya dan mencari solusi atas persoalan hukum mereka,” jelas Supratman.
Posbakum tidak hanya melayani konsultasi, tetapi juga menjadi jalur penyelesaian sengketa yang lebih humanis. Berbagai masalah, mulai dari konflik antarwarga, sengketa lahan, hingga persoalan batas wilayah, kini bisa diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme mediasi di tingkat desa.
Proses ini turut melibatkan aparat desa serta unsur keamanan seperti Babinsa untuk memastikan solusi yang adil.
Senada dengan hal tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, juga menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai program tersebut selaras dengan visi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pembangunan berbasis desa.
“Posbakum ini akan sangat membantu masyarakat desa untuk mendapatkan pembelaan dan rasa keadilan dengan cepat, efisien, dan terjangkau,” tutup Rahmat Mirzani.
Surabaya, IndigoNews | Pemuda asal Sulawesi Barat, Alfian Mansyur, bersama dua pemohon lainnya menga...
Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap mendatangi tempat ke...
Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...
Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...
Sulbar, IndigoNews | Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wila...
MAMASA, IndigoNews | Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar Sofha Marwah menyaksikan langsung Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Nosu, Kamis 14 ...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Suhardi Duka menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) untuk menjaga inflasi tetap...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Nur Rahmah Parampasi, menghadiri Apel Pen...
SULBAR,indigonews | Dua kemasan merk Skincare yang mengandung zat berbahaya ( Merkuri ), disita oleh BPOM Mamuju. Dua merek skincare itu adalah ...

No comments yet.