IndigoNews • Okt 14 2025

Wakil Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto (f/Ahmad).
MAMUJU, IndigoNews | Proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2026 terancam kembali dikebut di menit-menit akhir. Hingga pertengahan Oktober ini, pembahasan postur APBD 2026 belum juga dilakukan Pemkab bersama DPRD Mamuju.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Mamuju yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), Sugianto, menyoroti keterlambatan Pemkab dalam menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS).
“Bisa dibayangkan, sampai hari ini jangankan fisik dokumennya, baunya pun belum sempat tercium di ruang rapat DPRD,” sindir legislator dari Partai Golkar itu, Selasa, 14 Oktober.
Padahal, sesuai pedoman penyusunan anggaran, KUA–PPAS seharusnya sudah diajukan pemerintah daerah ke DPRD pada Juli hingga September tahun berjalan. Kondisi ini, kata dia, membuat pola pembahasan RAPBD Mamuju setiap tahun terkesan hanya formalitas.
“Selalu saya katakan, lambatnya penyerahan dan pembahasan dokumen APBD ini seperti siklus tanpa ujung. Akibatnya, roda pembangunan dan perekonomian daerah ikut melambat,” tegas Sugianto.
Ia mencontohkan, pelaksanaan APBD 2025 yang kini memasuki triwulan IV belum berjalan maksimal. “Program kegiatan baru terealisasi di bawah 50 persen. Capaian Pendapatan Asli Daerah juga masih rendah,” ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, sejumlah kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum berjalan sama sekali, termasuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), alat tangkap ikan, serta sarana perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan. Begitu pula proyek fisik di sejumlah sekolah yang masih tertunda.
Dengan kondisi itu, Sugianto memperkirakan pembahasan RAPBD 2026 akan berlangsung maraton antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kalau begini terus, jangan heran kalau kita selalu bekerja kebut-kebutan setiap tahun,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Roni, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan pimpinan daerah untuk menentukan langkah penyesuaian belanja daerah pasca kebijakan efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menambahkan, hingga kini simulasi pengurangan belanja daerah juga belum dilakukan.
“Belum ada keputusan final. Kami masih mendiskusikan di tim teknis dan menunggu pimpinan memutuskan belanja apa yang akan dikurangi menyesuaikan penurunan pendapatan ini,” ujar Roni.
Sebelumnya, Pemkab Mamuju dipastikan menghadapi tantangan besar pada 2026. Dana transfer dari pusat mengalami pengurangan signifikan hingga mencapai sekitar Rp180 miliar.
Pemangkasan paling terasa terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Beberapa program bahkan dipastikan hilang, seperti DAK jalan, irigasi, dan sebagian besar sektor pendidikan.
“DAK kesehatan yang sebelumnya Rp53 miliar turun drastis menjadi Rp9 miliar. DAK pendidikan fisik habis, tinggal non-fisik seperti dana BOS dan operasional PAUD,” jelas Roni.
Pewarta Indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...
Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...
Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...
MAMUJU, indigonews | Pasca penangkapan 3 warga asing oleh Imigrasi Mamuju Provinsi Sulbar, yang tak lain adalah investor asal Negara China, mend...
Soppeng, IndigoNews| Tim Sipatokkong dalam Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) dari Unit Kegiatan Mahasiswa Keilmu...
MAMUJU,indigonews | Perkara ijazah palsu yang menyeret nama mantan Calon Bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Hahris Halim Sinring, menjadi terdakwa ...
MAMUJU, IndigoNews | DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna membahas pemaparan Panitia Kerja Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nom...
Mamuju, IndigoNews| Selama periode cuti bersama lebaran terhitung mulai 28 Maret hingga Senin besok, 07 April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BK...

No comments yet.