IndigoNews • Des 12 2025

Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan bantuan hukum non-litigasi di tingkat desa/kelurahan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan “Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum)” serta penyerahan Piagam Penghargaan kepada lima Kepala Desa/Lurah peraih NLP pada ajang peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025 di Kabupaten Polewali Mandar, kamis, (11/12/2025).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Sulbar, John Batara Manikallo, saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya penguatan Posbakum untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Paralegal adalah garda terdepan penyelesaian persoalan hukum non-litigasi. Mereka membutuhkan peningkatan kapasitas dan pembaruan pengetahuan, terutama menjelang pemberlakuan KUHP Nasional pada 2 Januari 2026 yang sangat mengedepankan pendekatan restorative justice,” ujar John Batara Manikallo.
Dalam kesempatannya itu, Ia mengapresiasi capaian lima Paralegal dari desa di Polewali Mandar yang meraih Paralegal Justice Award (PJA), dan menegaskan kesiapan Kanwil Hukum Sulbar untuk memfasilitasi proses pendaftaran paralegal secara gratis serta memberikan pembinaan berkelanjutan.
Sulawesi Barat sendiri saat ini memiliki enam Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, termasuk satu di Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Polewali Mandar, Agusniah Hasan Sulur, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kanwil Hukum Sulbar.
“Pendampingan dari Kanwil Hukum Sulbar telah mengantarkan Polewali Mandar mencapai 100% pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Posbankum adalah sarana perluasan akses keadilan bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu,” tutur Agusniah Hasan Sulur.
Ia juga menekankan pentingnya kompetensi paralegal dan kolaborasi aktif dengan OBH terakreditasi agar penyelesaian masalah non-litigasi dapat berjalan efektif. Pemerintah daerah berkomitmen mendorong penguatan Posbakum melalui dasar hukum yang lebih pasti di masa mendatang, seraya berharap prestasi lima PJA di Polman akan memotivasi partisipasi lebih luas dari aparatur desa.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...
Polewali Mandar, IndigoNews | Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggun...
Polewali Mandar, IndigoNews | Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat me...
Polewali Mandar, IndigoNews| Aroma dugaan penyimpangan anggaran di lingkup Sekretariat Dewan Perwaki...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayan...
Mamuju, IndigoNews | Berdasarkan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, pada tanggal 1 Juni 2025 gaji untuk bulan Juni akan dicairkan ke rekening...
Mamuju, IndigoNews | Tiga warga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Kelurahan Kasambang, Kecamat...
SULBAR, indigonews | Sejumlah Kepala Desa ( Kades ) mengaku merasa resah atas dugaan kata ancaman yang diduga dilayangkan oleh panitia bimbingan...
PASANGKAYU, indigonews | Pejabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Pasangkayu, perempuan bernama Ayuanti, ( ...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka berbicara soal syarat sebuah bangsa bisa berdiri kuat. Ia menyebut, ada empat hal yang...

No comments yet.