IndigoNews • Des 12 2025

Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan bantuan hukum non-litigasi di tingkat desa/kelurahan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan “Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum)” serta penyerahan Piagam Penghargaan kepada lima Kepala Desa/Lurah peraih NLP pada ajang peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025 di Kabupaten Polewali Mandar, kamis, (11/12/2025).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Sulbar, John Batara Manikallo, saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya penguatan Posbakum untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Paralegal adalah garda terdepan penyelesaian persoalan hukum non-litigasi. Mereka membutuhkan peningkatan kapasitas dan pembaruan pengetahuan, terutama menjelang pemberlakuan KUHP Nasional pada 2 Januari 2026 yang sangat mengedepankan pendekatan restorative justice,” ujar John Batara Manikallo.
Dalam kesempatannya itu, Ia mengapresiasi capaian lima Paralegal dari desa di Polewali Mandar yang meraih Paralegal Justice Award (PJA), dan menegaskan kesiapan Kanwil Hukum Sulbar untuk memfasilitasi proses pendaftaran paralegal secara gratis serta memberikan pembinaan berkelanjutan.
Sulawesi Barat sendiri saat ini memiliki enam Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, termasuk satu di Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Polewali Mandar, Agusniah Hasan Sulur, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kanwil Hukum Sulbar.
“Pendampingan dari Kanwil Hukum Sulbar telah mengantarkan Polewali Mandar mencapai 100% pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Posbankum adalah sarana perluasan akses keadilan bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu,” tutur Agusniah Hasan Sulur.
Ia juga menekankan pentingnya kompetensi paralegal dan kolaborasi aktif dengan OBH terakreditasi agar penyelesaian masalah non-litigasi dapat berjalan efektif. Pemerintah daerah berkomitmen mendorong penguatan Posbakum melalui dasar hukum yang lebih pasti di masa mendatang, seraya berharap prestasi lima PJA di Polman akan memotivasi partisipasi lebih luas dari aparatur desa.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Polewali Mandar, IndigoNews | Persoalan sengketa tanah di Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabup...
Polewali Mandar, IndigoNews | Dugaan aksi penyerobotan tanah dan intimidasi yang melibatkan seorang ...
Polman, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengawal pembangunan Sekolah Rakyat Te...
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali kembali menjadi sorotan tajam ...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...
Mamuju, IndigoNews | Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan pisah sambut dari Pejabat Lama, Sunu Tedy Maranto kepada pejabat baru Saefur Rochim yan...
Mamuju, IndigoNews| Dugaan suap senilai Rp50 juta dalam proses percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Sulawe...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara resmi melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona...
Mamuju,INDIGONEWS | Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Arianto, Kabag Umum dan Keuangan, Stephanus BM, dan Pejabat Fungsional Sek...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Kelurahan Simboro Mamuju, Asri, menyebut dengan adanya Pos Bantuan Hukum, masyarakatnya sangat terbantu dalam ...

No comments yet.