IndigoNews • Jul 28 2025

Ilustrasi anti Korupsi, (F/google.com).
MAJENE, IndigoNews | Sejumlah kepala desa dan pejabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Majene menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di desa yang digelar secara rutin setiap tahun oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Tipikor Polres Majene dan Kejaksaan Negeri Majene.
Alih-alih merasa terbantu, para pimpinan desa justru menilai kegiatan itu sebagai pemborosan anggaran, monoton, dan tidak efektif lagi untuk menjawab tantangan tata kelola desa yang semakin kompleks.
Menurut beberapa kepala desa yang enggan disebutkan namanya, kegiatan tersebut terkesan hanya seremonial belaka dan menghabiskan dana desa, serta tidak membawa dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan desa.
“Setiap tahun kami diwajibkan mendanai sosialisasi anti-korupsi. Tapi materinya itu-itu saja. Hanya penyampaian isi undang-undang, penekanan soal sanksi, dan ancaman pidana. Tidak ada pembaruan, tidak ada diskusi solusi nyata yang kami hadapi di lapangan,” ungkap seorang kepala desa.
Hal senada disampaikan oleh seorang Pj Kepala Desa yang menilai sosialisasi semacam itu seharusnya cukup dilakukan sekali, bukan tiap tahun, apalagi dengan melibatkan dana desa yang terbatas.
“Banyak kebutuhan di desa kami, jalan rusak, air bersih terbatas, masyarakat butuh pelatihan. Tapi anggaran justru habis untuk kegiatan-kegiatan seperti ini,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kegiatan sosialisasi ini biasanya digelar melalui kerja sama antara Pemerintah Desa, aparat penegak hukum dari Polres Majene khususnya Unit Tipikor, serta Kejaksaan Negeri Majene.
“Kami butuh pelatihan teknis, bagaimana menyusun APBDes dengan transparan, bagaimana membuat laporan SPJ, bagaimana menghindari potensi temuan Inspektorat. Bukan hanya mendengar ceramah hukum yang sama tiap tahun,” ujar salah satu sekretaris desa.
Beberapa kepala desa mengusulkan agar kegiatan sosialisasi tidak lagi dilakukan dalam bentuk ceramah massal, tetapi diganti dengan konsultasi hukum satu per satu secara daring dan offline, sistem “audit mandiri” desa berbasis digital.
“Kami ingin aparat penegak hukum turun langsung ke desa untuk memahami persoalan. Bukan hanya hadir sebagai narasumber di hotel atau aula dengan biaya jutaan,” ujar salah satu Kades.
Pewarta IndigoNews: Sapruddin
Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperk...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggel...
Majene, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa jajarannya akan terus m...
Majene, IndigoNews | Aktivitas pengerukan gunung di sekitar Kompleks Masannang I dan Masannang II, K...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan Rekonsi...
MAMUJU,indigonews | Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejari Mamuju, yang baru saja melayangkan memori banding di Pengadilan Tinggi ( PT ) atas putusa...
MAMUJU, IndigoNews | Anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, kembali diperkarakan. Jika sebelumnya laporan ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mut...
MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas DPM-PTSP bekerjasama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulbar melaksanakan Sulba...

No comments yet.