IndigoNews • Mar 12 2026

Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melakukan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait pendaftaran merek di Rumah BUMN Majene, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memotret langsung implementasi kebijakan pendaftaran merek sekaligus menggali berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pendaftaran merek merupakan perisai hukum yang vital bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM di daerah. Menurutnya, perlindungan merek sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha harus kuat agar perlindungan merek ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi ekonomi masyarakat,” ujar Saefur.
Ketua Tim AIEK, Muh. Irsyadi Ramadhany, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha. Tim ingin mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap regulasi merek sekaligus menampung masukan teknis dari para pengguna layanan.
“Kami turun langsung untuk mengidentifikasi kendala dalam proses pendaftaran. Data dan keluhan dari pelaku usaha ini sangat berharga sebagai bahan evaluasi kebijakan merek di tingkat provinsi,” kata Irsyadi.
Disisi lain, Direktur Rumah BUMN Majene, Muhammad Wais, menyambut baik kehadiran tim Kemenkum Sulbar. Ia mengungkapkan bahwa antusiasme pelaku usaha di Majene cukup tinggi, yang terlihat dari sekitar 800 pendaftaran merek yang telah difasilitasi melalui Rumah BUMN.
Namun demikian, Wais juga menyampaikan beberapa catatan dari pelaku usaha, seperti durasi proses pendaftaran yang dinilai cukup lama serta perlunya kejelasan informasi ketika terjadi penolakan permohonan dalam aplikasi.
“Pelaku usaha berharap sistem ke depan lebih informatif, terutama terkait alasan penolakan, agar mereka bisa segera melakukan perbaikan. Selain itu, kami berharap pemilik merek lokal lebih sering dilibatkan dalam berbagai event besar untuk memperkuat sinergi,” harap Wais.
Menanggapi masukan tersebut, Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendampingan kepada masyarakat, baik secara daring maupun luring.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan kekayaan intelektual di Sulawesi Barat semakin efektif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Irsyadi.
Majene, IndigoNews | Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Majene kini...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Majene, IndigoNews | Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, mulai dilirik sebagai salah satu titik pe...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
Majene, IndigoNews | Suasana duka menyelimuti Lingkungan Puccawa, Kelurahan Malunda, Kecamatan Malun...
Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat ikuti diskusi publik bertajuk “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out” yang digela...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas kepemimp...
Mamuju, IndigoNews | Sidang kasus sengketa lahan perdata antara masyarakat yang diwakili oleh kelompok Pak Balo melawan PT Wahana Karya Sejahter...
MAMUJU, indigonews | Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) masa jabatan 2024 hingga 2029 resmi dilantik, ...

No comments yet.