IndigoNews • Mar 12 2026

Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melakukan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait pendaftaran merek di Rumah BUMN Majene, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memotret langsung implementasi kebijakan pendaftaran merek sekaligus menggali berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pendaftaran merek merupakan perisai hukum yang vital bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM di daerah. Menurutnya, perlindungan merek sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha harus kuat agar perlindungan merek ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi ekonomi masyarakat,” ujar Saefur.
Ketua Tim AIEK, Muh. Irsyadi Ramadhany, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha. Tim ingin mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap regulasi merek sekaligus menampung masukan teknis dari para pengguna layanan.
“Kami turun langsung untuk mengidentifikasi kendala dalam proses pendaftaran. Data dan keluhan dari pelaku usaha ini sangat berharga sebagai bahan evaluasi kebijakan merek di tingkat provinsi,” kata Irsyadi.
Disisi lain, Direktur Rumah BUMN Majene, Muhammad Wais, menyambut baik kehadiran tim Kemenkum Sulbar. Ia mengungkapkan bahwa antusiasme pelaku usaha di Majene cukup tinggi, yang terlihat dari sekitar 800 pendaftaran merek yang telah difasilitasi melalui Rumah BUMN.
Namun demikian, Wais juga menyampaikan beberapa catatan dari pelaku usaha, seperti durasi proses pendaftaran yang dinilai cukup lama serta perlunya kejelasan informasi ketika terjadi penolakan permohonan dalam aplikasi.
“Pelaku usaha berharap sistem ke depan lebih informatif, terutama terkait alasan penolakan, agar mereka bisa segera melakukan perbaikan. Selain itu, kami berharap pemilik merek lokal lebih sering dilibatkan dalam berbagai event besar untuk memperkuat sinergi,” harap Wais.
Menanggapi masukan tersebut, Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendampingan kepada masyarakat, baik secara daring maupun luring.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan kekayaan intelektual di Sulawesi Barat semakin efektif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Irsyadi.
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperk...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggel...
Majene, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa jajarannya akan terus m...
Majene, IndigoNews | Aktivitas pengerukan gunung di sekitar Kompleks Masannang I dan Masannang II, K...
Majene, IndigoNews | Kabupaten Majene menunjukkan tren positif dalam capaian Imunisasi Dasar Lengkap...
MAMUJU, Indigonews | Perkara korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra yang menyeret dua orang nama, salah satunya bernama Hamzani Machmoed, selak...
MAMUJU,indigonews | Monitoring persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya percepatan pelaporan serta koordinasi lintas tim...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka kembali turun tangan memfasilitasi mediasi terkait polemik yang terjadi antara masyarakat Kur...
PASANGKAYU,indigonews | Kasus dugaan penyelundupan BBM jenis Pertalite, yang digerebek Karang Taruna Kasano bersama anggota Polsek Baras, penang...

No comments yet.