IndigoNews • Jun 13 2026

Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Piket Fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin oleh PAMAPTA II Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra, bergerak cepat mendatangi TKP keributan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Padang Panga, Kabupaten Mamuju, antara pasangan suami istri, Satar dan Gadis. Sabtu dini hari, (13/6/2026).
Pamapta II Ipda Asep Satria Putra menjelaskan bahwa detibanya di lokasi kejadian, pihaknya mengamankan Satar yang sebelumnya terlibat pertengkaran dengan istrinya, Gadis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di TKP, keributan tersebut dipicu oleh permasalahan rumah tangga yang diduga berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Gadis. Lanjutnya
Ketika Satar hendak dibawa ke Mapolres, adik kandung Satar menyampaikan bahwa Satar sempat mengonsumsi racun rumput jenis Gramoxone.
Mendapatkan informasi tersebut, Kami bersama tim URC segera membawa Satar ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju guna mendapatkan pemeriksaan medis awal dan penanganan lebih lanjut.
Setelah tiba di RS Bhayangkara Mamuju dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang bertugas, kondisi Satar dinyatakan dalam keadaan sehat atau normal. Selanjutnya, dokter memberikan penanganan berupa pemberian obat Antasida dan Ranitidine. Ujar Pamapta Polresta Mamuju
Dokter kemudian menyarankan agar pasien mendapatkan penanganan medis lanjutan berupa pemasangan infus untuk observasi lebih lanjut. Namun, Satar menolak tindakan tersebut dengan alasan kondisi tubuhnya masih sehat. Ia juga mengaku telah mengonsumsi air kelapa setelah kejadian dan hanya meminum racun rumput Gramoxone dalam jumlah sangat sedikit, sekitar empat hingga lima tetes. Terang Ipda Asep
Menurut pengakuan Satar, tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan agar istrinya mengakui dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu pertengkaran mereka.
Atas penolakannya terhadap tindakan medis lanjutan, Satar menandatangani surat penolakan tindakan medis yang disiapkan oleh pihak RS Bhayangkara Polda Sulawesi Barat dan disaksikan oleh adik kandungnya.
Setelah seluruh prosedur pemeriksaan dan administrasi selesai dilaksanakan, dokter RS Bhayangkara memperbolehkan Satar untuk kembali ke rumahnya.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Polresta Mamuju juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat. Tutup Pamapta II Ipda Asep Satria Putra
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju,IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampai...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...
MATENG,indigonews | Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar yang berlabel subsidi, rentang di salah gunakan oleh sejumlah oknum yang mengejar keu...
Mamuju, IndigoNews | Pengprov FORKI Sulawesi Barat menggelar Penataran, Ujian, dan Refreshing Wasit Juri di Wisma Mala’bi, Mamuju, Rabu (29/4/...
Polewali Mandar, IndigoNews| Komitmen untuk memproteksi potensi ekonomi perdesaan terus digalakkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenk...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyerahkan sertifikat Apostille kepada Yehezkiel Portibi Simatupang pada pelaksana...
MAMUJU, IndigoNews | Visit to Sulbar salah satu tagline semangat pembangunan 2025 yang terus digelorakan PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin. ...

No comments yet.