IndigoNews • Jun 13 2026

Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Piket Fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin oleh PAMAPTA II Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra, bergerak cepat mendatangi TKP keributan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Padang Panga, Kabupaten Mamuju, antara pasangan suami istri, Satar dan Gadis. Sabtu dini hari, (13/6/2026).
Pamapta II Ipda Asep Satria Putra menjelaskan bahwa detibanya di lokasi kejadian, pihaknya mengamankan Satar yang sebelumnya terlibat pertengkaran dengan istrinya, Gadis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di TKP, keributan tersebut dipicu oleh permasalahan rumah tangga yang diduga berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Gadis. Lanjutnya
Ketika Satar hendak dibawa ke Mapolres, adik kandung Satar menyampaikan bahwa Satar sempat mengonsumsi racun rumput jenis Gramoxone.
Mendapatkan informasi tersebut, Kami bersama tim URC segera membawa Satar ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju guna mendapatkan pemeriksaan medis awal dan penanganan lebih lanjut.
Setelah tiba di RS Bhayangkara Mamuju dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang bertugas, kondisi Satar dinyatakan dalam keadaan sehat atau normal. Selanjutnya, dokter memberikan penanganan berupa pemberian obat Antasida dan Ranitidine. Ujar Pamapta Polresta Mamuju
Dokter kemudian menyarankan agar pasien mendapatkan penanganan medis lanjutan berupa pemasangan infus untuk observasi lebih lanjut. Namun, Satar menolak tindakan tersebut dengan alasan kondisi tubuhnya masih sehat. Ia juga mengaku telah mengonsumsi air kelapa setelah kejadian dan hanya meminum racun rumput Gramoxone dalam jumlah sangat sedikit, sekitar empat hingga lima tetes. Terang Ipda Asep
Menurut pengakuan Satar, tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan agar istrinya mengakui dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu pertengkaran mereka.
Atas penolakannya terhadap tindakan medis lanjutan, Satar menandatangani surat penolakan tindakan medis yang disiapkan oleh pihak RS Bhayangkara Polda Sulawesi Barat dan disaksikan oleh adik kandungnya.
Setelah seluruh prosedur pemeriksaan dan administrasi selesai dilaksanakan, dokter RS Bhayangkara memperbolehkan Satar untuk kembali ke rumahnya.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Polresta Mamuju juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat. Tutup Pamapta II Ipda Asep Satria Putra
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
SULBAR,IndigoNews | APBD Perubahan tahun 2024 resmi disahkan, dengan melakukan rapat paripurna setelah melalui beberapa proses, Senin malam (9/9...
Sulbar, IndigoNews| Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi kemanusiaan yang sarat kolab...
Mamuju, IndigoNews | PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar kegiatan Rembuk Tani di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Su...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menghadiri Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menerima audiensi Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah. Audiensi tersebut...

No comments yet.