BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Ribut Rumah Tangga, Suami di Mamuju Nekat Minum Racun

    Jun 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Piket Fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin oleh PAMAPTA II Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra, bergerak cepat mendatangi TKP keributan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Padang Panga, Kabupaten Mamuju, antara pasangan suami istri, Satar dan Gadis. Sabtu dini hari, (13/6/2026).

    Pamapta II Ipda Asep Satria Putra menjelaskan bahwa detibanya di lokasi kejadian, pihaknya mengamankan Satar yang sebelumnya terlibat pertengkaran dengan istrinya, Gadis.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh di TKP, keributan tersebut dipicu oleh permasalahan rumah tangga yang diduga berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Gadis. Lanjutnya

    Ketika Satar hendak dibawa ke Mapolres, adik kandung Satar menyampaikan bahwa Satar sempat mengonsumsi racun rumput jenis Gramoxone.

    Mendapatkan informasi tersebut, Kami bersama tim URC segera membawa Satar ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju guna mendapatkan pemeriksaan medis awal dan penanganan lebih lanjut.

    Setelah tiba di RS Bhayangkara Mamuju dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang bertugas, kondisi Satar dinyatakan dalam keadaan sehat atau normal. Selanjutnya, dokter memberikan penanganan berupa pemberian obat Antasida dan Ranitidine. Ujar Pamapta Polresta Mamuju

    Dokter kemudian menyarankan agar pasien mendapatkan penanganan medis lanjutan berupa pemasangan infus untuk observasi lebih lanjut. Namun, Satar menolak tindakan tersebut dengan alasan kondisi tubuhnya masih sehat. Ia juga mengaku telah mengonsumsi air kelapa setelah kejadian dan hanya meminum racun rumput Gramoxone dalam jumlah sangat sedikit, sekitar empat hingga lima tetes. Terang Ipda Asep

    Menurut pengakuan Satar, tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan agar istrinya mengakui dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu pertengkaran mereka.

    Atas penolakannya terhadap tindakan medis lanjutan, Satar menandatangani surat penolakan tindakan medis yang disiapkan oleh pihak RS Bhayangkara Polda Sulawesi Barat dan disaksikan oleh adik kandungnya.

    Setelah seluruh prosedur pemeriksaan dan administrasi selesai dilaksanakan, dokter RS Bhayangkara memperbolehkan Satar untuk kembali ke rumahnya.

    Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

    Polresta Mamuju juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat. Tutup Pamapta II Ipda Asep Satria Putra

     

    Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Dituduh Aniaya Anak Tiri, Ibu di Tapalan...

    by Jun 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Karmila, seorang ibu tiri yang dilaporkan ke Polresta Mamuju atas dugaan pengan...

    Resmi Dibuka! Ratusan Atlet Bertarung di...

    by Jun 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejuaraan Karate Open Turnamen Festival Piala Gubernur Sulawesi Barat 2026 resm...

    GMNI Mamuju Desak ESDM dan Pertamina Tra...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...

    Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI I...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Bangun Kesadaran KI, Kemenkum Sulbar Sas...

    by Jun 11 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Minta Peningkatan Kualit...

    by Jun 11 2026

    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Produk Hukum Da...


    Mamuju — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa sua...

    09 Feb 2026

    Kapolda Sulbar : “Mari Jaga Kesehatan, Un...


    MAMUJU, IndigoNews | Irjen Pol Adang Ginanjar, Kapolda Sulbar, mengucapkan dukungan penuh terhadap Gerakan Sehat Bersama di Hari Kesehatan Nasio...

    12 Nov 2024

    Aliansi Mahasiswa Unsulbar Pertanyakan Penggolo...


    MAJENE, indigonews | Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Sulawesi Barat ( Unsulbar ) menggelar aksi unjuk rasa...

    14 Feb 2025

    Kemenkum Sulbar : Harkitnas ke- 118 Momentum Ja...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyebut bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional k...

    20 Mei 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Tertib Pewargane...


    Mamuju, IndigoNews | Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Rapat Tindak Lanju...

    04 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!