BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Mantan Humas PT WKSM Akui Kelompok Pak Balo Nyata, Bukan Rekayasa

    Mei 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sidang kasus sengketa lahan perdata antara masyarakat yang diwakili oleh kelompok Pak Balo melawan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada Selasa (19/5/26).

    Dalam persidangan tersebut, pihak penggugat menghadirkan saksi kunci, yakni Mahmud, yang merupakan mantan Hubungan Masyarakat (Humas) PT WKSM.

    Di hadapan majelis hakim, Mahmud membeberkan sejumlah fakta krusial terkait legalitas kelompok tani Pak Balo serta ketidak sesuaian komitmen pengelolaan lahan oleh pihak perusahaan.

    Dalam kesaksiannya, Mahmud membantah keras tudingan pihak tertentu yang mengklaim bahwa kelompok tani Pak Balo adalah bentukan rekayasa.

    Ia menegaskan bahwa keberadaan kelompok tersebut adalah fakta riil di lapangan yang diketahuinya sejak awal proses pengukuran lahan.

    “Masalah kelompoknya Pak Balo, karena ada yang menggugat dan menyebut itu bukan kelompoknya, saya adalah saksi pertama waktu proses pengukuran dulu. Saat itu, atas petunjuk dari Mantan Kepala Desa, Haji Aras, kami diminta menghubungi Pak Balo untuk menunjukkan batas-batas tumbangannya (lahan). Jadi, pak aras yang menunjukkan langsung di lapangan, dan kami dari pihak perusahaan mengikuti di belakang,” ujar Mahmud di persidangan.

    Ia menambahkan, setelah batas-batas tersebut jelas, pihak perusahaan kemudian melakukan pembersihan lahan (staking). Menurutnya, lahan tersebut secara aturan dimasukkan ke dalam skema lahan inti oleh perusahaan.

    Persidangan memanas ketika Mahmud mulai membongkar borok manajemen PT WKSM terkait sistem pembayaran dan perawatan lahan yang dinilai merugikan masyarakat pemilik lahan. Ia menyebut manajemen perusahaan saat ini tidak konsisten dan cenderung melakukan pembohongan.

    Menurut Mahmud, kunci permasalahan terletak pada ketidaksesuaian pembayaran hasil sisa hasil usaha atau pengelolaan lahan inti yang dijanjikan perusahaan kepada warga. Selain itu, ia menyoroti adanya pemotongan sepihak sebesar 40% dari hasil panen yang diklaim perusahaan untuk biaya perawatan, namun pada realitasnya tidak pernah direalisasikan.

    “Setiap panen tetap dipotong 40%, tapi lahannya tidak dirawat. Padahal gunanya potongan 40% itu untuk biaya perawatan, termasuk pembuatan jalan, parit cuci (paricucit), hingga proses penunasan (peruning) dan pengangkutan buah.

    Kenyataannya, mereka cuma memanen dan mengangkut saja tanpa ada perawatan. Bagaimana bisa ada hasil yang bagus kalau begitu? Jadi, pihak perusahaan itu rata-rata sekarang pembohong,” tegas mantan Humas PT WKSM tersebut di depan majelis hakim.

    Kesaksian dari mantan orang dalam PT WKSM ini menjadi poin krusial bagi pihak penggugat (kelompok Pak Balo) dalam memperkuat dalil-dalil gugatan mereka terkait hak atas tanah dan kerugian yang dialami selama bermitra atau berkonflik dengan perusahaan sawit tersebut.

     

    Pewarta IndigoNews : Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar : Harkitnas ke- 118 Mome...

    by Mei 20 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyebut ...

    Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi dengan B...

    by Mei 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyoroti urgensi akselerasi l...

    Upaya Kemenkum Sulbar Maksimalkan Layana...

    by Mei 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    Kemenkum Sulbar Validasi Data Disiplin P...

    by Mei 19 2026

    Mamuju, IndigoNews| Menjaga akuntabilitas dan integritas organisasi menuntut akurasi data yang tingg...

    Kemenkum Sulbar Gandeng Dinas Pendidikan...

    by Mei 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan perlun...

    Upaya Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kompete...

    by Mei 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaska...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Tim Resmob Polresta Berhasil Menangkap Pelaku P...


    MAMUJU, IndigoNews | Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan uang yang melarikan diri di Desa Onang ...

    05 Des 2024

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum K...


    Jakarta, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmennya dalam memastikan perlindunga...

    18 Feb 2026

    Booth Layanan Kemenkum Sulbar Sediakan Doorpriz...


    Mamuju, IndigoNews | Malam ke-4 pelaksanaan Festival Sulbar Harmony di Pantai Manakarra semakin meriah dengan hadirnya Booth Layanan Kanwil Keme...

    05 Nov 2025

    Ditlantas Polda Sulbar Merajut Harapan Pasca Be...


    Sulbar, IndigoNews|Bencana longsor yang melanda Dusun Tamasapi, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu tentu meninggalkan luka ...

    31 Jan 2025

    Pelaku Tabrak Lari Purnawirawan Polri Diamankan...


    Mamuju, IndigoNews| Kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Poros Mamuju–Kalukku KM 5, tepatnya di Lingkungan Kalubibing, Kabupaten Mamuju...

    04 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!