BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Polresta Mamuju Ungkap Empat Kasus Sabu dan Sita Ratusan Gram Barang Bukti

    Mei 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

    Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yakni Maret hingga April 2026, pihak kepolisian berhasil membongkar empat kasus besar dengan total barang bukti sabu melebihi 110 gram.

    Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen institusinya dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Barat.

    Salah satu pengungkapan paling menonjol terjadi pada Maret 2026. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial ABT (22), warga asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dengan barang bukti sabu seberat bruto 76,95 gram.

    Diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang tersangka berinisial URI. Ironisnya, URI saat ini masih berstatus sebagai warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Bulukumba. Menanggapi fakta ini, Satresnarkoba Polresta Mamuju telah menjadwalkan penjemputan terhadap URI segera setelah masa hukumannya berakhir guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas jaringan baru ini.

    Ketegasan Polresta Mamuju berlanjut ke bulan April 2026 dengan pengungkapan tiga kasus tambahan. Dalam periode ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan rincian sebagai berikut:

    Tersangka pertama adalah SA (28), warga Kabupaten Polewali Mandar, yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 19,05 gram. Selanjutnya, polisi membekuk pria berinisial A (46) di wilayah Kecamatan Tommo dengan barang bukti 12,32 gram. Terakhir, seorang pemuda berinisial SB (22) turut diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1,40 gram.

    Keempat tersangka kini terancam hukuman berat. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan tersebut membawa ancaman pidana penjara maksimal hingga 20 tahun penjara.

    Iptu Herman Basir menegaskan bahwa perang terhadap narkotika memerlukan kerja sama dari semua pihak. Beliau mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

    “Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama-sama, kita ciptakan Mamuju yang aman dan bebas dari narkotika,” tutup Iptu Herman Basir.

     

    Pewarta IndigoNews : Irham Siriwa

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar: RUU Hak Cipta Ja...

    by Mei 04 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Nilai Kebijakan P...

    by Mei 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    Pucuk Pimpinan Korps Adhyaksa Berganti,K...

    by Mei 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kursi pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa Sulawesi Barat resmi diduduki oleh waja...

    Gelar Bazar, DWP Kanwil Kemenkum Sulbar ...

    by Apr 30 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...

    Kanwil Kemenkum Sulbar: Peran Analis Keb...

    by Apr 30 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Pelayana...

    by Apr 30 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi deng...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Besaran Gaji Suhardi Duka Gubernur Sulbar Terpi...


    MAMUJU,indigonews | Besaran gaji, tunjangan dan fasilitas didapat Suhardi Duka ( SDK ) Gubernur Sulawesi Barat ( Sulbar ) terpilih yang diagenda...

    12 Feb 2025

    Pj Gubernur Bahtiar Hadir Saat Presiden RI Peny...


    JAKARTA,indigonews | Presiden RI Prabowo Subianto, menyerahkan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada sejumlah ...

    10 Des 2024

    Dua Kasus Pidana di Mamuju Diselesaikan Secara ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Sektor (Polsek) Mamuju, Polresta Mamuju, berhasil menyelesaikan dua kasus tindak pidana, yakni kasus pengeroyoka...

    07 Apr 2026

    Seorang Sopir di Majene Dianiaya OTK, Diduga OD...


    Majene, IndigoNews| Sebuah insiden penghadangan dan penganiayaan terjadi di Jalan Poros Majene-Mamuju, tepatnya di Dusun Rawang Rawang, Desa Bon...

    12 Mar 2025

    SDK Ajak Kanwil Lapas Kolaborasi Bina Lingkunga...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba yang ...

    28 Apr 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!