IndigoNews • Mei 05 2026

Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yakni Maret hingga April 2026, pihak kepolisian berhasil membongkar empat kasus besar dengan total barang bukti sabu melebihi 110 gram.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen institusinya dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Barat.
Salah satu pengungkapan paling menonjol terjadi pada Maret 2026. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial ABT (22), warga asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dengan barang bukti sabu seberat bruto 76,95 gram.
Diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang tersangka berinisial URI. Ironisnya, URI saat ini masih berstatus sebagai warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Bulukumba. Menanggapi fakta ini, Satresnarkoba Polresta Mamuju telah menjadwalkan penjemputan terhadap URI segera setelah masa hukumannya berakhir guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas jaringan baru ini.
Ketegasan Polresta Mamuju berlanjut ke bulan April 2026 dengan pengungkapan tiga kasus tambahan. Dalam periode ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan rincian sebagai berikut:
Tersangka pertama adalah SA (28), warga Kabupaten Polewali Mandar, yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 19,05 gram. Selanjutnya, polisi membekuk pria berinisial A (46) di wilayah Kecamatan Tommo dengan barang bukti 12,32 gram. Terakhir, seorang pemuda berinisial SB (22) turut diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1,40 gram.
Keempat tersangka kini terancam hukuman berat. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan tersebut membawa ancaman pidana penjara maksimal hingga 20 tahun penjara.
Iptu Herman Basir menegaskan bahwa perang terhadap narkotika memerlukan kerja sama dari semua pihak. Beliau mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama-sama, kita ciptakan Mamuju yang aman dan bebas dari narkotika,” tutup Iptu Herman Basir.
Pewarta IndigoNews : Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews | Semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin terasa di Polresta Mamuju. Kapolresta M...
Mamuju, IndigoNews | Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya memastikan keterbukaan informasi publik dan menyajikan edukasi yang...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar upacara Hari Ke...
Mamuju, INDIGONEWS | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafo...
Mamuju, Indigonews | Ratusan warga Lingkungan Sampaga, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, bahu-membahu mengikuti kegiatan p...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan pembinaan dan pengawasan ...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menghadiri lomba perahu katinting yang dilaksanakan Polda Sulbar dalam memperingati ha...
Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Bapperida Sulawesi Barat, Darwis Damir, melaksanakan supervisi perencanaan pembangunan tahun 2026 bersama pejab...

No comments yet.