Majene, IndigoNews | Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa jajarannya akan terus memastikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan di Sulawesi Barat tetap optimal melayani Masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya usai melakukan koordinasi, pemantauan, dan pembinaan Posbankum di sejumlah Desa dan Kelurahan di wilayah Kabupaten Majene, Rabu (18/2/2026).
Menurut Kadiv P3H, giat yang dilakukannya sebagai upaya menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim agar terus memastikan seluruh Posbankum di Sulbar memberikan pelayanan kepada Masyarakat secara baik.
“Selain itu, langkah ini juga merupakan salah satu implemetasi program Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas sebagai wujud negara hadir di Tengah Masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat” sambungnya
Sejumlah Desa dan Kelurahan menjadi target pemantauan yang dilakukan John Batara bersama Koordinator Penyuluh Hukum, Mardiana diantaranya di Kantor Kelurahan Tande Timur serta berlanjut ke Desa Palipi Soreang dan Desa Adolang.
“Pembinaan difokuskan pada penguatan kapasitas paralegal desa/kelurahan, khususnya terkait tugas dan fungsi dalam memberikan layanan bantuan hukum non-litigasi kepada masyarakat. Paralegal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum warga secara damai, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan desa” tutur John Batara
Selain itu, timnya juga menekankan pentingnya tertib administrasi, dokumentasi kegiatan, serta kewajiban pelaporan dan aktualisasi paralegal sebagai bagian dari evaluasi program Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
Dalam sesi diskusi dan koordinasi, pemerintah desa dan kelurahan menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung keberlanjutan Posbankum agar dapat berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Tim Pembinaan Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan guna mendorong percepatan pelaporan aktualisasi paralegal.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan capaian 100 persen pelaporan aktualisasi paralegal di Provinsi Sulawesi Barat,” tutup John Batara.
No comments yet.