IndigoNews • Jul 22 2025

Ketua Tim pemenangan dan Pengacara Tim pemenangan,(F/Wahyu).
Mamuju, IndigoNews | Polemik pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sulawesi Barat kini telah bergulir di Polda Sulbar. Tim pemenangan bakal calon ketua Andi Ricky Rosali telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh calon ketua lainnya, Muhammad Zulfikar Suhardi, ke Polda Sulbar.
Ketua tim pemenangan, Firman, menyampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan di salah satu Cafe di Mamuju, bahwa laporan telah diterima oleh Kasubdit I Polda Sulbar, dan pihaknya juga akan melanjutkan laporan ke Polda Sulawesi Tengah.
“Kemarin itu diterima Kasubdit Satu Polda Sulbar, dan insyaallah hari Kamis kami juga akan memasukkan laporan ke Polda Sulawesi Tengah, untuk lokus dari surat Diklat tersebut atau lokasi penerbitannya,” jelas Firman.
Firman juga menambahkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh pihak kepolisian dan membawa sejumlah bukti.
“Saya sudah di-BAP semalam. Adapun bukti yang dibawa yaitu absensi digital, foto dokumentasi, CV yang dimasukkan ke DPR-RI yang mana dalam CV tersebut tidak dimasukkan mengurus di HIPMI,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan untuk membawa perkara ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, mengingat Muhammad Zulfikar juga menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.
“Saat ini juga kami sedang menimbang untuk melaporkan di Mahkamah Kehormatan Dewan. Akan melaporkan Muhammad Zulfikar Suhardi atau calon ketua BPD HIPMI Sulbar sekaligus anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat,” kata Firman.
Ia menyayangkan sikap Zulfikar yang menurutnya sebagai pejabat publik seharusnya menunjukkan itikad baik dengan mengundurkan diri dari pencalonan.
“Saya menilai beliau ini sebagai pejabat publik anggota DPR RI, harusnya good will . dengan mengundurkan diri calon ketua umum dengan bukti-bukti yang ada berjalan beliau masih panjang,” ujar Firman.
Kuasa hukum tim pemenangan, Akriadi, turut menjelaskan pokok laporan yang dilayangkan pihaknya berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen.
“Pemalsuan surat itu kami identitas awal yaitu sertifikat Diklatda yang digunakan sebagai pemenuhan persyaratan ketua BPD HIPMI Sulbar, Dia menggunakan sertifikat Diklatda yang dikeluarkan oleh BPD HIPMI Sulteng, setelah dikonfirmasi berdasarkan absensi tidak pernah mengikuti Diklatda tersebut,” kata Akriadi.
Ia menegaskan bahwa dugaan pemalsuan dokumen ini menjadi dasar pelaporan ke pihak berwenang.
“Yang ini kemudian kami laporkan sebagai dugaan pemalsuan dokumen untuk memenuhi persyaratan sebagai calon,” tambahnya.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...
Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap kiner...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut jajarannya saat ini terus membangun kolabora...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menyebut bahwa pendaftara...
Mamuju, IndigoNews | Sekprov Sulbar Junda Maulana, menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar terkait penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gube...
MAMUJU,IndigoNews | Kasus dugaan perambahan kawasan hutan lindung ( KHL ) seluas 500 Hektar di Desa Tamemongga dan Saludengen Kecamatan Tommo Ka...

No comments yet.