IndigoNews • Jul 22 2025

Ketua Tim pemenangan dan Pengacara Tim pemenangan,(F/Wahyu).
Mamuju, IndigoNews | Polemik pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sulawesi Barat kini telah bergulir di Polda Sulbar. Tim pemenangan bakal calon ketua Andi Ricky Rosali telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh calon ketua lainnya, Muhammad Zulfikar Suhardi, ke Polda Sulbar.
Ketua tim pemenangan, Firman, menyampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan di salah satu Cafe di Mamuju, bahwa laporan telah diterima oleh Kasubdit I Polda Sulbar, dan pihaknya juga akan melanjutkan laporan ke Polda Sulawesi Tengah.
“Kemarin itu diterima Kasubdit Satu Polda Sulbar, dan insyaallah hari Kamis kami juga akan memasukkan laporan ke Polda Sulawesi Tengah, untuk lokus dari surat Diklat tersebut atau lokasi penerbitannya,” jelas Firman.
Firman juga menambahkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh pihak kepolisian dan membawa sejumlah bukti.
“Saya sudah di-BAP semalam. Adapun bukti yang dibawa yaitu absensi digital, foto dokumentasi, CV yang dimasukkan ke DPR-RI yang mana dalam CV tersebut tidak dimasukkan mengurus di HIPMI,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan untuk membawa perkara ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, mengingat Muhammad Zulfikar juga menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.
“Saat ini juga kami sedang menimbang untuk melaporkan di Mahkamah Kehormatan Dewan. Akan melaporkan Muhammad Zulfikar Suhardi atau calon ketua BPD HIPMI Sulbar sekaligus anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat,” kata Firman.
Ia menyayangkan sikap Zulfikar yang menurutnya sebagai pejabat publik seharusnya menunjukkan itikad baik dengan mengundurkan diri dari pencalonan.
“Saya menilai beliau ini sebagai pejabat publik anggota DPR RI, harusnya good will . dengan mengundurkan diri calon ketua umum dengan bukti-bukti yang ada berjalan beliau masih panjang,” ujar Firman.
Kuasa hukum tim pemenangan, Akriadi, turut menjelaskan pokok laporan yang dilayangkan pihaknya berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen.
“Pemalsuan surat itu kami identitas awal yaitu sertifikat Diklatda yang digunakan sebagai pemenuhan persyaratan ketua BPD HIPMI Sulbar, Dia menggunakan sertifikat Diklatda yang dikeluarkan oleh BPD HIPMI Sulteng, setelah dikonfirmasi berdasarkan absensi tidak pernah mengikuti Diklatda tersebut,” kata Akriadi.
Ia menegaskan bahwa dugaan pemalsuan dokumen ini menjadi dasar pelaporan ke pihak berwenang.
“Yang ini kemudian kami laporkan sebagai dugaan pemalsuan dokumen untuk memenuhi persyaratan sebagai calon,” tambahnya.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...
Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...
Sulbar, IndigoNews | Badan Pengurus Wilayah ( BPW ) Kerukunan Keluarga Mandar Sulbar( KKMSB) Wilayah Kaltim telah menyerahkan bantuan kepada par...
JAKARTA, indigonews | Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat lima provinsi yang mengalami deflasi indeks harga konsumen atau IHK pada Nov...
Mamuju, IndigoNews | Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa di wilayah Karema, Mamuju, dihentikan sementara mulai hari ini. Penghentia...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menerima audiensi Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah. Audiensi tersebut...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa penguatan program Kekayaan Intelektu...

No comments yet.