BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Genjot Kualitas Paralegal Lewat Pelatihan Serentak

    Feb 03 2026

    Mamuju, Indigonews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa program pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan pada pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I Tahun 2026 di hari kedua, yang berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Seno Adji, Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (3/2/2026).

    Menurut Saefur Rochim, Posbankum dibentuk sebagai pintu gerbang bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan rentan, untuk mendapatkan hak-hak hukum mereka secara setara.

    “Program pembentukan Posbankum merupakan satu wujud negara hadir di tengah masyarakat untuk memberikan akses keadilan. Dengan adanya Posbankum ini, masyarakat di Sulawesi Barat dapat mengakses pendampingan hukum hingga konsultasi hukum dengan lebih mudah dan cepat,” ujar

    “Melalui program ini, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memantau dan membekali para paralegal yang ada di setiap Posbankum di Sulawesi Barat. Kami ingin memastikan mereka memiliki keterampilan, serta penguasaan prosedur hukum yang baik,” tambahnya didampingi Kadiv P3H, John Batara Manikallo

    Menurut Kakanwil, Pelatihan yang dilaksanakan jajarannya merupakan merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas para Paralegal bagi masyarakat.

    Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Asdar, S.H. (Direktur LBH Pasangkayu) yang membedah materi Teknik Komunikasi dan Mediasi. Ia menekankan bahwa kemampuan komunikasi—baik lisan maupun nonverbal—adalah senjata utama paralegal dalam membangun kepercayaan masyarakat.

    “Paralegal bukan sekadar pendamping, tapi fasilitator komunikasi yang netral. Mediasi harus dikedepankan sebagai sarana penyelesaian sengketa yang damai dan berkeadilan tanpa harus selalu berakhir di pengadilan,” jelas Asdar.

    Khsus untuk materi Perlindungan Kelompok Rentan dan Perspektif Gender Materi dibawakan oleh Junjung Mansia Pasoloran Timbonga, S.H. (Direktur LBH Citra Justicia Sulbar) mengenai. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami isu-isu kritis seperti marginalisasi dan diskriminasi yang sering menimpa perempuan, lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat miskin. Paralegal diharapkan memiliki sensitivitas HAM dalam melakukan advokasi agar hak-hak konstitusional kelompok rentan tetap terjaga.

    Sementara itu, Dr. Rahmat Idrus, S.H., M.H. (Direktur LBH Mandar Yustisi) memaparkan Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan. Ia menggarisbawahi legalitas paralegal berdasarkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

    “Paralegal adalah jembatan penghubung antara masyarakat miskin dengan sistem hukum formal. Meskipun bukan advokat, peran mereka dalam tahap pra-ajudikasi hingga pengenalan keadilan restoratif (restorative justice) sangat strategis bagi sistem peradilan kita,” tegas Dr. Rahmat.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lapas Polewali: Warga Binaan Mengaku Rek...

    by Jun 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...

    Pria di Mamuju Curi Emas Tetangga Demi B...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...

    HMI Manakarra Bongkar Dugaan Pungli Kapa...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergu...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar: Sentra KI Miliki Peran ...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    Pemilik Dapur Korban Suspend Gugat Badan...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DPO Pelaku Rudapaksa Anak dibawah Umur Berhasil...


    MAMUJU, IndigoNews | Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 150 / VI / 2024 / SPKT Resta Mamuju, pertanggal 25 Juni 2024, Tim Reserse Mobil...

    19 Des 2024

    Kemenkumham Sulbar Gandeng Disporarekraf Bahas ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa peringatan Hari Kekayaan Intelektual menjadi momentum...

    22 Apr 2026

    Mantan Kiper Legendaris Sulbar Terjerat Kasus N...


    Sulbar, IndigoNews | Dunia olahraga Sulawesi Barat berduka. G yang mana mantan kiper legendaris asal Polewali Mandar yang pernah mengharumkan na...

    15 Mei 2025

    Saefur Rochim Tekankan Program Kerja Berdampak ...


    Mamuju, IndigoNews | Upaya peningkatan kualitas kinerja dan layanan hukum terus menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Bara...

    22 Jan 2026

    Pemprov Sulbar Sesuaikan Struktur Dinas Kominfo...


    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi melakukan penyesuaian nomenklatur organisasi di lingkungan Dinas ...

    20 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!