BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Delapan Jabatan Fungsional Binaan Kemenkum Dibahas dalam Uji Publik

    Nov 04 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum yang digelar secara virtual di Aula Pengayoman, Selasa,(4 /11/ 2025).

    Kegiatan tersebut diikuti para Perancang Peraturan Perundang-undangan mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama para Analis Hukum dan sejumlah Penyuluh Hukum.

    Kepala Biro SDM Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman, menyampaikan bahwa terdapat delapan jabatan fungsional binaan Kemenkum, terdiri atas tiga jabatan fungsional terbuka dan lima jabatan fungsional tertutup.

    “Jabatan fungsional terbuka yakni Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum. Sedangkan jabatan fungsional tertutup di antaranya Kurator Keperdataan, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa penyelarasan ketentuan tentang Jabatan Fungsional Bidang Hukum dilakukan dengan konsolidasi nomenklatur jabatan, menyederhanakan regulasi ruang lingkup tugas ke dalam satu peraturan menteri. Langkah tersebut, katanya, bertujuan agar pelaksanaan jabatan fungsional menjadi lebih efisien, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebijakan manajemen ASN berbasis kompetensi dan kinerja.

    Sementara itu, Sesditjen PP, Muhammad Akram, menjelaskan bahwa rancangan kebijakan baru ini berupaya menyederhanakan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian jabatan. Pengangkatan pejabat fungsional kini dapat dilakukan melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, dan promosi.

    Selain itu, terdapat penyesuaian persyaratan promosi yang kini mencakup promosi antar-jabatan fungsional maupun kenaikan jenjang jabatan fungsional. Ia menegaskan, penyusunan rancangan peraturan ini diarahkan untuk menyederhanakan ruang lingkup tugas dan nomenklatur jabatan agar selaras dengan kebijakan ASN berbasis kompetensi dan kinerja.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, memaparkan perubahan ruang lingkup tugas Jabatan Fungsional Perancang dalam rancangan peraturan tersebut.

    Menurutnya, penyesuaian ini bertujuan menyelaraskan ketentuan jabatan fungsional perancang dengan kerangka kebijakan manajemen ASN terkini.

    “Terutama dalam aspek pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan pola karier. Dengan demikian, ruang lingkup tugas jabatan fungsional perancang akan mengalami penyempurnaan dan perluasan agar sejalan dengan tuntutan profesionalitas dan dinamika kebutuhan hukum di era modern,” tuturnya.

    Ia juga menekankan pentingnya peran perancang dalam memastikan kualitas peraturan perundang-undangan yang dihasilkan baik di tingkat pusat maupun daerah.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lapas Polewali: Warga Binaan Mengaku Rek...

    by Jun 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...

    Pria di Mamuju Curi Emas Tetangga Demi B...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...

    HMI Manakarra Bongkar Dugaan Pungli Kapa...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergu...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar: Sentra KI Miliki Peran ...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...

    Pemilik Dapur Korban Suspend Gugat Badan...

    by Jun 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperbup Pasa...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen mengawal pembentukan regulasi daerah yang berk...

    13 Mei 2026

    Waspada !! BPOM Temukan Skincare Maxie Sunscree...


    SULBAR,indigonews | Dua kemasan merk Skincare yang mengandung zat berbahaya ( Merkuri ), disita oleh BPOM Mamuju. Dua merek skincare itu adalah ...

    11 Nov 2024

    Kemenkum Sulbar Harap Sinergi Pelayanan AHU unt...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya menjaga ritme kerja, meningkat...

    05 Jun 2026

    Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Ini Pesa...


    SULBAR,indigonews | Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar turut mengucapkan apresiasi dan dukungannya di momen Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hak...

    09 Des 2024

    Ketua DPRD Apresiasi Inisiatif Koordinasi Kesba...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, bersama Kepala Bidang Kew...

    09 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!