IndigoNews • Nov 04 2025

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum yang digelar secara virtual di Aula Pengayoman, Selasa,(4 /11/ 2025).
Kegiatan tersebut diikuti para Perancang Peraturan Perundang-undangan mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama para Analis Hukum dan sejumlah Penyuluh Hukum.
Kepala Biro SDM Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman, menyampaikan bahwa terdapat delapan jabatan fungsional binaan Kemenkum, terdiri atas tiga jabatan fungsional terbuka dan lima jabatan fungsional tertutup.
“Jabatan fungsional terbuka yakni Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum. Sedangkan jabatan fungsional tertutup di antaranya Kurator Keperdataan, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penyelarasan ketentuan tentang Jabatan Fungsional Bidang Hukum dilakukan dengan konsolidasi nomenklatur jabatan, menyederhanakan regulasi ruang lingkup tugas ke dalam satu peraturan menteri. Langkah tersebut, katanya, bertujuan agar pelaksanaan jabatan fungsional menjadi lebih efisien, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebijakan manajemen ASN berbasis kompetensi dan kinerja.
Sementara itu, Sesditjen PP, Muhammad Akram, menjelaskan bahwa rancangan kebijakan baru ini berupaya menyederhanakan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian jabatan. Pengangkatan pejabat fungsional kini dapat dilakukan melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, dan promosi.
Selain itu, terdapat penyesuaian persyaratan promosi yang kini mencakup promosi antar-jabatan fungsional maupun kenaikan jenjang jabatan fungsional. Ia menegaskan, penyusunan rancangan peraturan ini diarahkan untuk menyederhanakan ruang lingkup tugas dan nomenklatur jabatan agar selaras dengan kebijakan ASN berbasis kompetensi dan kinerja.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, memaparkan perubahan ruang lingkup tugas Jabatan Fungsional Perancang dalam rancangan peraturan tersebut.
Menurutnya, penyesuaian ini bertujuan menyelaraskan ketentuan jabatan fungsional perancang dengan kerangka kebijakan manajemen ASN terkini.
“Terutama dalam aspek pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, dan pola karier. Dengan demikian, ruang lingkup tugas jabatan fungsional perancang akan mengalami penyempurnaan dan perluasan agar sejalan dengan tuntutan profesionalitas dan dinamika kebutuhan hukum di era modern,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran perancang dalam memastikan kualitas peraturan perundang-undangan yang dihasilkan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Polewali Mandar, IndigoNews | Event Sandeq Silumba 2026 resmi ditutup oleh Bupati Polewali Mandar, S...
Mamuju, IndigoNews |Penanganan perkara dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalum...
Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...
Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seor...
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
MAJENE, IndigoNews | Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Majene menggelar Konferensi Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Majene pada ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama para koordinator dan jajaran mengikuti Sosia...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat untuk turut memeriahkan event Manakarra Fai...
Sulbar, IndigoNews | Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) turut memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76 yang jatuh pa...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memperku...

No comments yet.