IndigoNews • Jan 26 2026

Mamuju, IndigoNews | DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dihadiri langsung Sekertaris Daerah Junda Maulana mewakili GUbernur Sulbar Suhardi Duka. Senin (26/1/2026).
Rapat paripurna itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi menjadi peraturan daerah.
Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan BUMD yang menerima Participating Interest (PI) dari pengelola hulu minyak Blok Sebuku.
Proses perubahan Ranperda menjadi Perda ini telah melalui tahapan panjang sesuai mekanisme yang berlaku. Mewakili Gubernur Suhardi Duka, Sekda Junda Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas rampungnya pembahasan Ranperda tersebut.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, serta lebih khususnya kepada panitia kerja DPRD yang telah memberikan perhatian secara serius, sehingga proses pembahasan peraturan daerah ini akhirnya dapat terlaksana dan selesai sesuai harapan kita bersama,” ucap Junda Maulana.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Sulbar menyampaikan harapan agar pengelolaan Perusda ke depan lebih baik salah satunya jangan sampai berhadapan dengan persoalan hukum.
Junda Maulana merespons masukan itu. Ia menyebut pengawasan terhadap Perusda akan diperkuat agar badan usaha milik daerah benar-benar berjalan dan memberi hasil.
“Ke depan kita harus lebih bisa mengawasi, terhadap Perusda daerah tersebut untuk bisa, pertama tentu berjalan, bisa menghasilkan,” ungkapnya.
Selain pengawasan, kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian DPRD. Pengelola Perusda diminta diseleksi dengan baik agar tata kelola berjalan sesuai harapan. “SDM daripada pengelola Perusda tersebut itu harus diseleksi baik,” kata Junda.
Anggota DPRD juga meminta agar jajaran direksi Perusda diberi ruang untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Mereka meminta ruang untuk jajaran direksi dari Perusda itu untuk bisa beraudiensi dengan DPRD, itu sah-sah saja DPRD selaku pengawas penyelenggara pembangunan di daerah, itu bisa dan memungkinkan kita dilakukan,” jelasnya.
Junda memastikan seluruh masukan DPRD tersebut akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
“Tentu ini juga menjadi perhatian khusus dari eksekutif dan saya akan laporkan kepada Pak Gubernur. Insya Allah kita akan menindaklanjuti sesuai dengan harapan ini,” pungkasnya.
Mamuju, IndigoNews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan kesiapannya...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa notaris yang telah dil...
Mamuju, IndigoNews|Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memberikan...
Mamuju, IndigoNews|20/04/26 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...
Mamuju, IndigoNews | 20/04/26 Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim bersama jajarannya berkomitmen...
Mamuju, IndigoNews|20/04/226 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim...
MAMUJU, indigonews | Sidang perkara ijazah palsu yang menyeret nama mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ), Haris Halim Sinring, di Pengad...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Koperasi, Perindustirkan dan Perdagangan Provinsi Sulbar (Koperindag) Sulbar berencana melakukan pelatihan untuk digi...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat non ma...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, mengingatkan seluruh pegaw...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, M. Tahir, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemente...

No comments yet.