BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranperbup Pemkab Polman

    • Des 04 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa penyusunan rancangan produk hukum daerah harus memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan. Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi (PPP) dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Polewali Mandar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kamis (4/12/2025). Ia hadir mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto.

    Dua Ranperbup yang dibahas yaitu:

    1. Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah.

    2. Ranperbup tentang Peta Batas Desa Kecamatan Campalagian.

    John Batara menjelaskan bahwa Ranperbup Manajemen Risiko disusun untuk menyempurnakan regulasi sebelumnya agar lebih adaptif serta mampu meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik di Polman. Sementara Ranperbup Peta Batas Desa dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa batas antarwilayah.

    “Harmonisasi Ranperbup diharapkan berjalan baik dan maksimal sehingga memenuhi aspek yuridis dan administratif secara menyeluruh,” ujarnya. Ia turut didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Irsyady Ramadhany.

    Inspektur Pemkab Polewali Mandar dalam kesempatan itu menekankan bahwa penguatan manajemen risiko menjadi kebutuhan penting untuk mengantisipasi persoalan di masa mendatang, terlebih adanya perubahan metode penilaian analisis risiko sesuai arahan BPKP.

    Asisten I Bupati Polewali Mandar, Hj. Agusniah Hasan Sulu, juga berharap Ranperbup yang dibahas dapat memberikan manfaat besar dalam peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah.

    “Saya sangat mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Sulbar yang telah mengawal penyusunan produk hukum daerah, khususnya bagi Pemkab Polman,” uja Agustinah

    Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan.

    Hasil pengharmonisasian menetapkan bahwa Ranperbup Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Adapun Ranperbup Peta Batas Desa Kecamatan Campalagian dinyatakan belum dapat dilanjutkan dan disarankan diperbaiki dari segi materi muatan serta teknik penyusunan.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sengketa Tanah di Parappe Memanas, Oknum...

    by • Agu 10 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Persoalan sengketa tanah di Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabup...

    Oknum Brimob Diduga Serobot Tanah Warga ...

    by • Jul 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Dugaan aksi penyerobotan tanah dan intimidasi yang melibatkan seorang ...

    Pemprov Sulbar Tinjau Sekolah Rakyat di ...

    by • Jul 17 2026

    Polman, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengawal pembangunan Sekolah Rakyat Te...

    Tahanan Dipukul Rotan 25 Kali Tanpa Alas...

    by • Jun 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali kembali menjadi sorotan tajam ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Datangi Mitra MBG...

    by • Jun 11 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    Kemenkum Sulbar dan Polres Polman Perkua...

    by • Jun 04 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisnis Narko...


    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pada kantor wilayah Direktorat Jenderal ( Dirje...

    14 Jun 2025

    Antisipasi Risiko, PUPR Sulbar Lakukan Peninjau...


    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menindaklan...

    08 Jan 2026

    Menuju Tahun Baru 2025: Wakapolda Sulbar Cek Po...


    Sulbar, IndigoNews | Tahun 2024 akan segera berganti menjadi tahun 2025. Pergantian tahun ini selalu dirayakan oleh masyarakat sebagai tradisi, ...

    27 Des 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perencanaan Presi...


    Mamuju, IndigoNews |  Menghadapi tantangan kerja di tahun anggaran baru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan ko...

    22 Jan 2026

    Penanganan Kasus Perumda Majene Naik Tahap Peny...


    MAJENE,indigonews | Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) mengaku penanganan korupsi Peruhsaan Umum Daerah ( Perumda ) Kabupaten Majene tertangani de...

    24 Nov 2024

    Beritasatu

    back to top