IndigoNews • Nov 12 2025

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, meminta agar produk hukum daerah yang diharmonisasi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kebutuhan masyarakat, serta regulasi yang lebih tinggi dan terbaru.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Polewali Mandar, didampingi Kepala Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, serta Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan di ruang rapat Baharuddin Lopa, Rabu (12/11/2025).
Adapun tiga Ranperbup yang diharmonisasi meliputi:
1. Ranperbup tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
2. Ranperbup tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025.
3. Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2025–2026.
Untuk Ranperbup tentang Alokasi Dana Desa (ADD), Sunu Tedy meminta agar dilakukan perubahan yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Namun diharapkan agar dalam kebijakan tersebut tetap memberikan dukungan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten III Bupati Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, menyampaikan bahwa rancangan peraturan yang diajukan memiliki arti penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman pengelolaan keuangan daerah dan acuan dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan. Apalagi Kabupaten Polman telah memperoleh predikat WTP,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Polman berharap adanya dukungan dari Kemenkumham untuk membantu menyelaraskan norma agar pelaksanaannya berjalan efektif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Badan Keuangan, Kabid Anggaran Badan Keuangan, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD, Kabid Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan, perwakilan Biro Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta CPNS Kanwil Kemenkum Sulbar.
Hasil pengharmonisasian menetapkan bahwa ketiga Ranperbup yang dibahas dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sae...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) berk...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
Mamuju, IndigoNews| Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju akhirnya menemukan titik terang dalam kasus kematian seorang ibu rumah tangga ...
MAMUJU, IndigoNews | Tingkat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) di Provinsi Sulawesi Barat pada Januari 2025 tercatat sebesar 0,32%, lebih renda...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat d...
MAJENE, indigonews | Pasca kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Majene, tepatnya di Jalan Poros Majene Mamuju Km 89, Kelurahan...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa peningkatan kapasitas sumber daya man...

No comments yet.